Terkait Kasus Meninggalnya Arif Pasca Disuntik
PENAJAM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara (PPU) sementara melakukan audit medis terkait dengan kasus yang menimpa pasien, Arif Kurniawan (26) meninggal dunia setelah disuntik pihak rumah sakit. Direktur RSUD PPU dr Grace Makisurat mengatakan, pihaknya memerlukan waktu yang cukup lama untuk menuntaskan audit medis tersebut. “Mengenai prosedur penanganan (Arif, Red.) belum bisa berbicara banyak. Karena audir medisnya belum selesai. Dan perlu waktu, karena melibatkan banyak dokter, perlu analisa mendalam. Kami berhati-hati jangan sampai nantinya pendapat satu dokter dengan yang lainnya mencederai yang lain,” kata Grace padaBalikpapan Pos, Selasa kemarin (22/3).
Ia menyatakan, pihaknya telah menjelsakan secara umum mengenai penanganan almarhum Arif saat dioperasi di rumah sakit tipe C tersebut. “Sudah kami jelaskan secara garis besarnya kepada pihak keluarga pasien. Saat itu meminta penjelsan lebih detail kronologi penangananya. Tapi, kami belum bisa menjelaskan secara detail, karena audit medisnya belum selesai. Kita butuh waktu, karena kita harus dikaji mulai pasien di kamar operasi, laboratorium, di ruang rawat inap, ke dokter menanganani dan perawatnya,” bebernya.
Memanggapi persoalan tudingan malpraktek, Grace tidak mempersoalakan mengenai dugaan tersebut. “Silahkan masyarakat berpendapat seperti apa. Tapi, kami di rumah sakit memiliki tim ahli yang akan mendalami kasus Arif ini. Yang jelas, sebeum audir medis belum selesai, kami belum bisa berbicara banyak mengenai hal ini,” tutur dia.
Ketika audit medis telah final, Grace akan menjelaskan kepada publik mengenai kasus tersebut. Namun, hasil audit medis yang disampaikan kepada publik akan dibatasi, karena ada beberapa rahasia pasien yang patut dijaga. “Bahasa yang disampaikan ke publik nantinya berbeda apa yang disampaikan ke pihak keluarga pasien. Karena ada beberapa yang menyangkut rahasia pasien yanga dikonsumsi oleh keluarga. Karena itu berkaitan dengan undang-undang kesehatan dan permenkes tentang menjaga rahasia pasien. Kecuali pihak keluarga pasien membeberkan ke publik, itu haknya keluarga untuk melepas rahasia itu,” terangnya.
Grace menyatakan, pihak rumah sakit berkewajiban menjaga rahasia pasien dan hanya dibeberkan kepada pihak keluarga. “Salah satu contoh ketika pasien punya penyakit HIV, belum tentu keluarga mebicarakan ke publik. Pasien berhak merahasiakan riwayat penyakitnya. Walaupun kepada suami atau istrinya. Kadang ada suami tidak mau dibocorkan kepada istrinya begitu juga sebaliknya, maka kita patut menjaga rahasia itu dari siapapun sesuai keinginan pasien,” tandasnya.
Berita sebelumnya, Arif Kurniawan (26) pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara (PPU) meninghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat suntikan oleh pihak rumah sakit, Rabu (16/3) malam. Arif meninggal dunia dugaan malpraktek, karena setelah mendapat suntikan, mulut korban mengeluarkan busa dan dara keluar dihidungnya. Amriah, ibunda korban, tidak mampu menyembunyikan kesedihannya sepeninggal anak pertamanya dari empat bersaudara itu.
Ia menceritakan, pegawai honorer Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) PPU mengeluh sakit dibagian punggung kirinya. Sehingga, Selasa (15/3), Arif dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi benjolan di punggungnya tersebut. “Benjolannya itu sebesar kelereng. Dia gelisah mengeluh sakit perut dan keringat dingin sehingga di bawa kerumah sakit. Sebelum dioperasi anak saya tidak langsung diimpus karena kondisinya cukup baik, dan masih mampu bicara dengan jelas,” kata Amriah.
Setelah korban menjalani operasi pengangkatan benjolan atau tumor polypoid di punggungnya itu, Amriah menyatakan, operasi berjalan dengan lancar. Kondisi korban relatif stabil pasca operasi. “Setelah dioperasi, sempat ketawa-ketawa. Rabu malam itu disuntik kedua kalinya karena dia mengeluh sakit. beberapa menit setelah disuntik, anak saya langsung kejang-kejang, mulutnya berbusa dan keluar darah di hidungnya dan anak saya meninggal,” ucap Amriah dengan nada sedih.
Warga RT 23 Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam ini menduga anaknya meninggal karena keracunan obat yang disuntikkan tersebut. “Kuping anak saya juga berwarna biru dan dadanya dekat tenggorokan berubah jadi hitam. Kemungkinan anak saya keracunan obat-obatan,” beber Amriah. (kad/ono)
Sumber: balikpapan.prokal.co