Jakarta: Semenjak pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kunjungan pasien ke rumah sakit semakin meningkat. Contohnya, kunjungan pasien yang dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pekanbaru, Riau meningkat 90 persen bahkan 100 persen. Kondisi ini menguntungkan dokter yang bertugas di Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas).
“Selama ini dokter yang bekerja di Puskesmas biasanya tidak mendapatkan fee khusus dari asuransi, sekarang lumayan. Akhir bulan ada tambahan pendapatan. Budaya kita kalau tidak ada maka kerjanya santai tetapi kalau ada maka mulai berhitung. Budaya ini ada di provider kita. Mengapa saya mendapat segini sehingga muncul isu azas ketidakadilan,” kata Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Pekanbaru , yang juga merupakan tenaga medis di RSUD Pekanbaru, dr. Burhanudin Agung, dalam perbincangan bersama Radio Republik Indonesia, Kamis (17/3/2016).
Dokter Burhanudin Agung menambahkan selama ini tidak ada transparansi pembagian jasa fee yang harus diterima oleh dokter. Oleh sebab itu harus ada keterbukaan dari pihak rumah sakit.
“Ini masalah transparansi karena belum ada aturan pembagian jasa medik standar diantara masing-masing rumah sakit. Rumah sakit diberi kesempatan mengantur masalah ini. Para dokter tidak bisa sepenuhnya mempermasalahkan kepada BPJS sebelum ada keterbukaan antara dokter dengan rumah sakit,” ujarnya. (Sgd/AKS)
Sumber: rri.co.id