Medan – Tahun 2016 ada 45 rumah sakit dan 86 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan. Hal itu dikatakan Kanit Managemen Pelayanan Kesehatan Primer (MPKP) BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, Endang Kurnia Ningsih kepada SIB di KCU BPJS Kesehatan, kemarin.
Endang mengatakan, sampai saat ini masih dua rumah sakit dan dua FKTP yang diputus kontraknya. Penyebab putus kontrak adanya kecurangan di rumah sakit. Sedangkan di FKTP dilihat dari nilai rekredensialing tidak mencukupi untuk direkomendasi. Sesuai Permenkes harus melakukan penilaian untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kalau penilaian itu tidak cukup, tidak diperpanjang.
“Contoh penilaian itu dilihat dari peralatan, SDM, izinnya dan lainnya,” kata Endang didampingi Staf Managemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, Annisa Rahmi. Sementara, data rumah sakit dan FKTP yang terdaftar di BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) I Sumut-Aceh sebanyak 184 rumah sakit dan 1.592 FKTP yang masih bekerjasama.
Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan (HK3) BPJS Kesehatan melalui Staf Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh Hafiz Azzikri SH, CLA mengatakan jumlah rumah sakit dan FKTP itu sudah berkerjasama dengan pihaknya semenjak BPJS Kesehatan berjalan. “Jumlah rumah sakit sudah termasuk milik pemerintah, Polri, TNI dan swasta. Sedangkan kategori FKTP itu terdiri dari Puskesmas, RS tipe D, dokter keluarga, balai pengobatan, dan praktek dokter gigi,” kata Hafiz Azzikri.
Berikut RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan di tahun 2016: RS tipe A yakni RSUP H Adam Malik Medan dan RS Jiwa Pemprovsu. RS tipe B yakni RSUD Dr Pirngadi Medan, Rumkit TK II Putri Hijau, RS TK II Bhayangkara Medan, RS Haji Mina Pemprovsu, RS Bina Kasih, Mitra Sejati, RS Imelda Pekerja Indonesia, RS Martha Friska Brayan, RS Sari Mutiara, RS Murni Teguh, RS Permata Bunda, RS Royal Prima, RS Martha Friska Multatuli, dan RS Elisabeth.
Kemudian, RS tipe C yakni RS Advent Medan, RS Estomihi, RS Methodist Susanna Wesly, RS Vina Estetika, RS Mata Medan Baru Medical Centre, RS Delima, RS Malayahati, RS Mitra Medika, RS Sufina Aziz, RS Sundari, RS Mata SMEC, RS khusus bedah Accuplast, RS Bandung, RS Boloni, RS Siti Hajar, RS Ameta Sejahtera, RS Bunda Thamrin, dan RS Madani.
Selanjutnya, RS tipe D yakni Rumkit AU DR Abdul Malik, RS Bahagia, RS Wulan Windi, RS Ibnu Saleh, Rumkit AL DR Komang Makes, UPT Klinik Khusus Mata, RS Pelabuhan Medan, BP-4 (klinik khusus paru), Klinik Mata Mencirim 77 (klinik khusus mata), Klinik Spesialis Ginjal dan Hipertensi Rasyida dan Medan Haemodialisis Center. (A21/y)
Sumber: hariansib.co