manajemenrumahsakit.net :: Banyuwangi – Ramainya keluarga pasien yang berkunjung ke RS AL HUDA Genteng rupanya digunakan untuk mengeruk keuntungan secara sepihak oleh pengelola parkirnya.
Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk memang dikenakan retribusi parkir sebesar seribu rupiah dan dua ribu rupiah per-unitnya.
Namun ternyata tiket parkir yang digunakan oleh pengelola terdapat perbedaan yang sangat mencolok.
Perbedaan itu terlihat adanya tiket parkir yang berporporasi dan yang tidak berporporasi.
Tentu saja praktek seperti ini bisa merugikan negara karena seperti yang kita ketahui bersama jika tiket retribusi berporporasi berarti ada sekian persen dari nominal yang tercantum untuk disetorkan ke negara sebagai pajak.
Namun jika tiket tersebut tidak berporporasi maka berapapun nominalnya akan masuk kekantong pribadi pengelola tanpa adanya pajak yang disetor ke pemerintah.
Kecurangan tidak berhenti disitu saja, diketahui juga jika tiket parkir yang diminta lagi pada saat kendaraan pengunjung keluar itu ternyata tidak disobek namun dikumpulkan untuk dipergunakan lagi, ini bisa dilakukan karena ternyata pada tiket parkir itu sengaja tidak dicantumkan nopol kendaraan pada saat pertama kali masuk.
Ironisnya praktek perbuatan curang yang sangat merugikan negara itu terjadi pada Rumah Sakit Swasta terbesar di Banyuwangi yang kabarnya saham terbesarnya dimiliki oleh salahsatu dokter wanita yang saat ini mencalonkan diri maju sebagai bupati dikabupaten lain.
Menurut pihak rumah sakit al huda yang akrab dengan panggilan lisa ketika di konfirmasi beberapa wartawan menuturkan bahwa pihak rumah sakit sudah rutin membayar pajak parkir ke dinas pendapatan daerah ” kami rutin pembayaran pajak parkir mas. Kalau terkait karcis yang tidak berporporasi itu karena kita kehabisan karcis yang berporporasi dan itu juga kita bayar karena berporporasi itu pembuatanya di awal bulan jadi ketika kuota melebihi kita gunakan karcis cadangan yang belum terporporasi.” Tuturnya
Hal senada juga di sampaikan ismu bahwa pengelolaan parkir itu juga kita sudah sering komunikasikan dengan dinas pendapatan yaitu pak karman.” Kita sering komunikasi dengan pak karman orang dispenda dan kita juga tidak ada teguran dari dispenda mas.” Tuturnya.
-bersambung (abi/syam HT )
Sumber: beritalima.com