Tabanan (Antara Bali) – Rumah Sakit Wisma Prashanti Tabanan yang melaksanakan Gerakan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (GRSSI-B) mendapat penilaian dari tim evaluasi dari Provinsi Bali, Senin.
Kegiatan tersebut digelar bekerja sama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, dibuka Staf Ahli Bupati Tabanan I Nyoman Sumartana didampingi Direktur RS Wisma Prashanti dr Rai Widjaya, Direktur BRSUD Tabanan dr Susila dan Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Nyoman Suratmika.
Direktur Rumah Sakit Wisma Prashanti dr I Gusti Agung Rai Widjaya mengatakan, RS yang dikelolanya memiliki fasilitas kamar yang memadai dan peralatan medis yang lengkap, dengan harapan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengharapkan melalui penilaian GRSSI-B nantinya mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup perempuan yang mempunyai dampak positif terhadap upaya penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
“Kami berharap RS Wisma Prashanti mampu menjadi RS pendukung bagi RS umum di Kabupaten Tabanan. Mudah-mudahan melalui penilaian GRSSI-B ini kami mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup perempuan yang mempunyai dampak positif terhadap upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” ungkapnya.
Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada dalam sambutan dibacakan staf ahlinya Nyoman Sumartana menyatakan, penilaian tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan peranan rumah sakit umum daerah baik milik pemerintah maupun milik swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang optimal kepada masyarakat.
Kematian ibu dan bayi di Bali, khususnya Kabupaten Tabanan belum menunjukkan trend penurunan yang bermakna, tetapi masih tetap mengikuti fenomena gigi gergaji (naik turun) sehingga masih membutuhkan perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak untuk mempertahankan penurunan kematian bayi di Tabanan dalam dua tahun terakhir.
Di Kabupaten Tabanan tahun 2015 hingga kini kematian ibu dan bayi dapat diturunkan, apabila kita mampu mencegah kejadian empat terlalu yakni terlalu muda/tua, terlalu sering, terlalu dekat jarak kehamilan dan tiga terlambat (terlambat mengambil keputusan, terlambat sampai ketempat rujukan dan mendapatkan pertolongan medis).
“Saya selaku kepala daerah sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan bayi yang menjadi indikator derajat kesehatan suatu daerah,” katanya.
Ketua Tim Penilai yang diwakili dr Dewi Kepakisan mengatakan, untuk dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi diperlukan peran serta semua pihak dan penilaian GRSSI-B dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Melalui penilaian tersebut diharapkan dapat memacu rumah sakit untuk berbuat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Baru tahun ini melibatkan rumah sakit swasta mengikuti lomba, mengingat rumah sakit swasta juga harus dilihat kualitas pelayanannya,” katanya. (WDY)
Editor: I Gusti Bagus Widyantara
Sumber: