manajemenrumahsakit.net :: Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasioanal (JKN) yang diwujudkan melalui keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkali-kali menyisakan cerita menyedihkan dari para pesertanya. Banyak dari pasien yang ditolak berobat rawat inap terutama oleh rumah sakit swasta.
Di satu sisi hal ini menimbulkan keprihatinan. Namun juga perlu dipahami bahwa rumah sakit swasta pun berada dalam dilemma dalam persoalan pembiayaan.
Dikungkapkan Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, ada masalah cukup pelik dari berbagai kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS. Di antara persoalan yang dihadapi oleh rumah sakit adalah rendahnya iuran BPJS yang berdampak pada rendahnya biaya kover untuk pasien. Jumlah biaya yang dikeluarkan rumah sakit seringkali tidak sebanding dengan biaya kover tersebut. Inilah yang menimbulkan ketidakpuasan dari pihak rumah sakit.