“Kami mendukung penerapan PPK-BLUD pada RSUD Atambua, lebih cepat lebih baik, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu mendukung, secara teknis, nanti, Pak Sekda yang akan mengaturnya”.
Demikian diungkapkan Bupati Belu, Joachim Lopez, dalam kesempatan menerima kedatangan Tim Asistensi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikoordinasi oleh Saryanto, Kepala Bidang Akuntan Negara, mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Roely Kadir. Kunjungan Tim Asistensi tersebut sebagai langkah untuk melapangkan jalan RSUD Atambua Kabupaten Belu dalam upaya mengimplementasikan PPK-BLUD.
Dalam menerima kunjungan tim asistensi tersebut Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Taolin Ludovikus, BA dan Sekretaris Daerah Belu, Petrus Bere, yang akan bertindak sebagai ketua tim penilai persyratan BLUD.
Kunjungan yang sekaligus melaporkan kegiatan BPKP di Belu tersebut sebagai awal dan permintaan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan penerapan PPK BLUD pada RSUD Atambua yang semestinya telah dimulai pada tahun 2011, sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Namun, tiada kata terlambat untuk perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang bergantung pada pendanaan. “Dengan pendanaan yang memiliki fleksibilitas, diharapkan tidak ada lagi kendala dana dalam menjawab kebutuhan masyarakat Atambua, dan Belu pada umumnya, akan layanan kesehatan prima”, demikian disampaikan Direktur RSUD Atambua ditengah paparan PPK-BLUD sebagai rangkaian asistensi/bimtek.
Paparan tentang PPK – BLUD merupakan awal kegitan asistensi dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman substansi maupun menyamakan persepsi antara jajaran RSUD Atambua yang akan duduk sebagai anggota Pokja penyusunan dokumen persyaratan administratif dengan tim BPKP yang akan bertindak sebagai mitra dalam penyiapan dokumen tersebut. Dengan demikian diharapkan bahwa proses penyusunan dapat berjalan lancar dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan di dalam peraturan yang berlaku.
Melengkapi kegiatan awal asistensi, juga dirumuskan kesepakatan tentang rancangan kerangka acuan kerja (KAK), Tim Pokja, agenda kegiatan dan rencana pembiayaan. Antusiasme jajaran RSUD untuk menyambut PPK-BLUD sungguh terasa yang ditandai dengan semangat yang ditunjukkan dalam mengikuti paparan dan penyusunan rancangan dokumen persiapan/perencanaan.
(Humas BPKP NTT)
Sumber: bpkp.go.id
[…] “Kami mendukung penerapan PPK-BLUD pada RSUD Atambua, lebih cepat lebih baik, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu mendukung, secara teknis, nanti, Pak Sekda yang akan mengaturnya”. Selengkapnya […]