Dari hasil kunjungan lapangan ini, dapat disimpulkan bahwa:
- RS belum mengimplementasikan PPK-BLUD dengan benar sesuai dengan amanah Permendagri yang disebabkan karena faktor internal maupun faktor eksternal:
- Faktor internal: SOP keuangan masih terlalu rigid sehingga RSUD belum bisa sepenuhnya memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD
- Faktor eksternal: SIMDA belum bisa memfasilitasi kebutuhan perencanaan BLUD (RBA) dan Peraturan Kepala Daerah yang masih rigid khususnya dalam masalah jenjang nilai pengadaan.
- Meskipun baru berjalan enam bulan, evaluasi terhadap pencapaian target pada kuartal pertama menunjukkan keberhasilan. Ada dua kemungkinan untuk hal ini, yaitu target ditetapkan terlalu rendah (RS kurang percaya diri saat menyusun perencanaan) atau data yang digunakan untuk memproyeksikan target belum menggambarkan pola yang sesungguhnya (data untuk perencanaan terbatas). Untuk itu, pada perencanaan tahun berikutnya (RBA tahun 2015), beberapa target pencapaian perlu mendapat koreksi.