BALEENDAH-Pelaksanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia sejak satu bulan terakhir ini, dikeluhkan oleh rumah sakit penenerima pasien yang dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung, Komar Hanifi. Menurutnya, pelaksanaan BPJS terdapat beberapa kendala Seperti adanya regionalisasi rumah sakit, Puskesmas dan dokter praktek.
Sehingga, kata dia, pasien dari luar regional yang masuk ke dalam ruang lingkup Al Ihsan tidak bisa berobat disana.
“Ada beberapa pasien dari luar yang terpaksa kembali lagi. Karena tidak diperbolehkan oleh BPJS. Ini sangat menyulitkan kami, padahal RS Al Ihsan ini memiliki visi untuk menjadi RS rujukan utama dan terdepan di Jabar,” kata Komar Hanifi, Kamis (6/2).
Selain regionalisasi, lanjut dia, terdapat dua hal lain yang dirasa menjadi kendala adalah masalah kendali biaya untuk pelayanan penyakit kronis atau Indonesia Case Based Group (INA CBG’s).
“Disamping itu, masalah ketiga adalah tarif yang diberikan oleh BPJS jauh dibawah harga yang ditetapkan oleh Rumah Sakit. Meski RS Al Ihsan ini adalah Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) milik Pemprov Jabar. Tapi kami ini rumah sakit yang mengelola dan membayar pekerja secara mandiri. Sedangkan dari Pemprov Jabar ini hanya investasi infrastruktur dan peralatan saja. Padahal, disatu sisi kami juga harus tetap menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.
Komar berharap, Pemerintah Pusat, bisa terus membenahi dan memperbaiki kebijakan yang diberlakukannya. Seperti masalah regionalisasi, tidak terkooptasi oleh kebijakan. Dan bisa mendukung visi RS Al Ihsan sebagai rujukan utama dan terdepan di Jabar setelah RSHS. (try)
Sumber: radarbandung.co.id