INILAH.COM, Jakarta – Dinas Kesehatan DKI akan mendorong puskesmas di tingkat kecamatan menjadi rumah sakit (RS) tipe D untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi warga.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2014). Saat ini, kata Dien, kapasitas pelayanan puskesmas di ibu kota sudah dapat disetarakan menjadi RSUD, atau paling tidak RS tipe D.
“Kami mendorong puskesmas kecamatan dan kelurahan untuk menjadi rumah sakit (RS) tipe D,” kata Dien.
Untuk menjadi RS tipe D, lanjut dia, memiliki syarat minimal 40 tempat tidur, ada dokter spesialis, dan pasiennya berjumlah 850 hingga 1.000 per hari. Dalam APBD DKI Jakarta 2014, sejumlah puskesmas yang akan dijadikan puskesmas rawat inap yakni Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Tanjung Priok, Makasar, dan lainnya.
Menurutnya, Pemprov DKI memiliki 25 puskesmas rawat inap, dan akan ditambah 10 puskesmas lagi. Selain telah melayani rawat inap, tak sedikit puskesmas di Jakarta yang telah menempatkan dokter spesialis serta alat-alat kesehatan terbaru.
“Kalau kapasitas dinaikkan, maka puskesmas akan optimal dalam memberikan pelayanan primer, pasien bisa ditampung, dan masyarakat lebih puas,” ujarnya.
Upaya ini juga untuk mengejar ketertinggalan dengan provinsi lainnya yang sebelumnya telah banyak mengubah status puskesmas menjadi RSUD.
Pemprov DKI Jakarta akan menambah sebanyak 10 puskesmas rawat inap tahun ini. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menambahkan, jumlah itu termasuk puskesmas yang direhabilitasi total dan ditingkatkan. [yeh]
Sumber: web.inilah.com