Surabaya, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berlangsung sejak 1 Januari 2014. Hampir sebulan setelah pelaksanaan Menkes Nafsiah Mboi mengkritik antrean pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSU dr Soetomo Surabaya.
Tadi antrean menumpuk sekali, buat ruang lebih besar. Bisa kita atur, rakyat kita bisa di atur dan tidak perlu desak-desakan. Jangan kalah dengan luar negeri. Kita pasti bisa kok,” kritik Nafsiah saat melakukan kunjungan di RSU dr Soetomo, Rabu (29/1/2014).
Nafsiah juga meminta kepada rumah sakit tipe B dan C agar tidak serta merta merujuk pasien ke rumah sakit tipe A. “Kita harus bedakan pelayanan dengan RS tipe A dengan tipe C. Jangan diombang-ambing pasien. Kita akan buat lebih baik, pasien akan lebih nyaman ditangani satu tim. Kalau ada pasien misalnya dari Pacitan dengan sakit internis, kita tanya, apa tidak ada di sana dokter internis. Kalau ada rujuk kembali,” ungkap Nafsiah saat melakukan dialog dengan dokter di ruang pertemuan RSU dr Soetomo.
Terombang ambingnya pasien selama ini, kata Nafsiah karena tidak adanya komunikasi antar dokter spesialis. Ia berharap dengan adanya komunikasi yang lebih baik bisa menghilangkan anggapan negatif terhadap dokter. “Agar tidak dianggap sebagai profesi cari untung bagi pasien,” ujar dia.
Per tanggal 27 Januari 2014 pukul 17.00 WIB jumlah masyarakat yang mendaftar secara mandiri untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ke BPJS Kesehatan adalah sebanyak 318.420 peserta. Sementara jumlah peserta peralihan sebanyak 116.122.065 orang.
Untuk menampung lonjakan peserta mandiri, telah beroperasi pendaftaran peserta melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id. Hingga saat ini, peserta yang mendaftar melalui website sebanyak 8.608 peserta.
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dikatakan sangat mudah. Masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri dapat membawa identitas resmi seperti KTP, KK, serta mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP). Sementara bagi WNA bisa menunjukkan Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap (KITAB/KITAS). Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan terdekat dan pembayaran iuran dapat dilakukan melalui BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Sumber: detik.com