PEKANBARU: Dinas Kesehatan (Diskes) provinsi Riau akan membentuk tim audit medis yang tugasnya melakukan penilaian dan pengawasan terhadap tenaga-tenaga medis yang bertugas di rumah sakit daerah seluruh kabupaten/kota di Riau.
Pembentukan tim audit medis ini berguna agar masyarakat memperoleh jaminan dalam mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit umum daerah. Misalnya jika ada kasus dokter kosong saat ada pasien datang ke RSUD, maka akan dilakukan penyelidikan apa alasan dari dokter tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin dalam keterangannya Kamis (16/1) di Pekanbaru mengatakan bahwa tidak ada istilah dokter libur, apalagi dokter yang bertugas di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setiap saat harus ada dokter yang siaga di sana.
Hal ini diungkapkannya karena sering kali terjadi pasien dari rumah sakit kabupaten/kota harus dirujuk ke RSUD Arifin Achmad dengan alasan dokter tidak berada di tempat. “Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena dokter tidak boleh meliburkan diri,” jelasnya.
Dikatakannya pada tahun ini Dinas Kesehatan akan membuka 24 jam sebanyak 210 puskesmas di Riau dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Saat ini baru 70 puskesmas yang buka 24 jam. “Kita akan melakukan bertahap sehingga nantinya sebanyak 210 puskesmas akan buka 24 jam,” ungkapnya.
Untuk mengoperasikan puskesmas buka 24 jam itu, Diskes Riau telah mengajukan anggaran sebesar Rp27 miliar, namun baru disetujui sepertiganya. Sisanya nanti akan diajukan pada APBD Perubahan. Karena itu program ini akan dilakukan secara bertahap.
Puskesmas yang akan buka 24 jam tersebut akan dilengkapi berbagai kebutuhannya, seperti tenaga medis, peralatan medis serta dokter yang on call. “Sehingga nantinya puskesmas-puskesmas itu selalu siap sedia melayani pasien kapan saja,” tambahnya.(rgi/ad)
Sumber: riau.go.id