SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Palembang menilai Badan Penyelenggara Jaminan ( BPJS) Kesehatan kurang sosialisasi dalam penerapan teknis pelayanan kepada pasien. Terutama dalam hal pembatasan pemberian obat kepada pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan
Ketika dihubungi Sripoku.com, Selasa (14/1/2014), Kepala Bidang Humas RS Muhammadiyah Palembang Kholil Aziz mengakui, bahwa terhitung 1 Januari 2014, sejumlah pasien BPJS merasa kebingungan dengan pelayanan perobatan. Terutama dalam hal pembagian jatah obat.
“Memang BPJS sudah sosialiasasi, tapi apakah masyarakat semuanya sudah tahu. Kami dari pihak rumah sakit hanya menjalani sistem yang sudah diterapkan BPJS,” ujar Kholil.
Terkait pembatasan obat yang diberikan pihak rumah sakit bagi pasien, Kholil mengatakan, pihak rumah sakit juga tak mau dipersalahkan masyarakat sebagai pasien yang berobat. Karena sistem obat sudah diterapkan sistem paket.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien peserta BPJS yang mayoritas merupakan PNS, kecewa dan sempat protes atas jatah obat yang diberikan pihak rumah sakit.
Terutama bagi pasien kronis yang terpaksa bolak-balik untuk mengambil obat. Biasanya obat dijatahi untuk satu bulan, tapi kini hanya diberikan untuk jatah satu minggu.
Sumber: tribunnews.com