Jakarta, InfoPublik – Ketetapan berlakunya jaminan kesehatan oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2014 terhadap seluruh rakyat Indonesia, hendaknya diikuti kesiapan puskesmas dan rumah sakit.
“Kalau tidak disertai dukungan sarana, prasarana maupun tenaga medisnya tentu akan menimbulkan masalah baru, karena puskesmas dan rumah sakit belum siap, sehingga memungkinkan adanya penumpukan warga yang berobat lantaran tenaga medis masih terbatas,” kata anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi di Jakarta, Selasa (22/10).
Zuber menilai, dukungan anggaran perlu ditingkatkan agar sarana dan prasarana puskesmas dan rumah sakit dapat meningkat. Saat ini baru sekitar 1,9 hingga 2 persen dari APBN. “Semestinya anggaran yang ideal untuk kesehatan adalah 5 persen dari APBN.”
Keberadaan BPJS kesehatan menurutnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kalau sakit mereka tidak bingung lagi mau berobat kemana.
Program BPJS Kesehatan harus lebih menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, sehingga kerjasamanya pun perlu lebih luas, yakni rumah sakit daerah milik pemerintah maupun swasta.
Kepesertaan BPJS Kesehatan harus lebih dipahami oleh masyarakat. Kalau seseorang sudah menjadi peserta Askes berarti cukup mendatangi kantor Askes dengan mendaftar kembali menjagi anggota BPJS Kesehatan. Sementara bagi swasta didaftarkan oleh kantornya dan iuran dibayar oleh perusahan.
Adapun masyarakat yang tidak bekerja dan keluarga miskin dapat mendaftar langsung dan iuranya dibayarkan oleh negara, tapi bagi yang mampu iuran dibayar sendiri setiap bulannya.
Sumber: kominfo.go.id