Jakarta – Program Kartu Jakarta Sehat yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tetap bisa memberikan keuntungan bagi rumah sakit yang melayani pasien KJS. Syaratnya, rumah sakit melakukan efisiensi dalam merawat pasien KJS. “Rumah sakit jangan boros dan jor-joran,” kata Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dokter Hasbullah Thabrany, Senin, 10 Juni 2013.
Dalam sistem klaim KJS, yang mengadopsi Indonesia Cased Base Group (Ina CBG), rumah sakit tidak bisa jor-joran dalam memberikan tindakan dan obat kepada pasien. Sebab, menurut dia, setiap perawatan sudah ada patokannya biayanya yang dibayar per paket diagnosis.
Dalam pola ini, menurut Hasbullah, rumah sakit swasta yang mencari laba dengan jor-joran visit dokter dan obat tidak bisa lagi mengklaim ke PT Askes.”Mereka hanya bisa mengatur bagaimana agar pasien cepat sembuh dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam INA-CBG,” ujarnys.
Misalkan, untuk pasien penyakit tipus, dalam INA-CBG pagunya adalah Rp 4 juta. Menurut dia, jika rumah sakit bisa menyembuhkan si pasien seefisien mungkin, sisa dari klaim tersebut bisa masuk laba. “Ina CBG memang tujuannya pasien harus sembuh dengan cara semurah mungkin dan manjur,” ujarnya.
Sumber: tempo.co