Padang, Padek—Rumah sakit (RS) dilarang memungut biaya dari masyarakat miskin yang berobat menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Jika ada rumah sakit masih memungut biaya pada pemegang kartu jamkesmas, masyarakat dapat melaporkan rumah sakit tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Ghufron di sela-sela kunjungan Wakil Presiden RI, Boediono, ke Padang, Sabtu (8/6).
Kata dia, jika ada rumah sakit yang berbuat seperti itu dapat melaporkannya melalui kontak hotline 500567. Kemenkes akan menindak RS yang masih memungut uang masyarakat pemegang kartu jamkesmas.
“Jika dulu ada pameo orang miskin dilarang sakit. Sekarang mindset tersebut harus diubah menjadi orang miskin dilarang bayar asal punya kartu Jamkesmas. Untuk tahun ini, total coverage pelayanan jamkesmas telah ditingkatkan dari 76 juta menjadi 86,4 juta.” ujar Ali Ghufron.
Ali mengatakan, masyarakat yang belum mengantongi kartu Jamkesmas, telah ditampung pemerintah daerah dalam program jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan.
Ali mengimbau rumah sakit tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Rumah sakit harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menargetkan tahun 2015 mendatang, seluruh masyarakat Sumbar telah ter-cover dalam pelayanan kesehatan. Kata dia, pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Hal ini tercantum dalam UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ini menjelaskan bahwa kesehatan adalah Hak Asasi Manusia, setiap masyarakat Indonesia dan pemerintah harus sedapatnya mewujudkan hal tersebut.
Irwan mengungkapkan, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan perbaikan infrastruktur dan pelayanan kesehatan masyarakat. Di Sumbar terdapat 21 unit RS pemerintah, 4 unit RS TNI/Polri, dan 34 Unit RS Swasta. Tak hanya itu, bentuk pelayanan tidak hanya dari dukungan infrastruktur kesehatan semata, tapi juga dalam bentuk memberikan jaminan kesehatan daerah. Katanya, Jamkesda merupakan salah satu upaya Pemprov Sumbar meningkatkan kualitas jaminan kesehatan di daerah.
Irwan mengatakan, tanpa dukungan bupati/wali kota, program ini tidak akan terselenggara dengan baik. Untuk itu, diharapkan pemkab/pemko juga memberikan sokongan penganggaran dana sharing untuk program jamkesda.
Sumber: padangekspres.co.id