Jakarta, GATRAnews – Ricuh program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang dirilis Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, mengundang keprihatian DPRD DKI. Sebagai langkah tindak lanjut, Komis E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesehatan memanggil 16 rumah sakit yang sempat dikabarkan akan hengkang dari program itu.
Ke-16 rumah sakit yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, antara lain RS Thamrin, RS Admira RS Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Paru Firdaus, RS Islam Sukapura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulya, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, dan RS Restu Mulya.
Selain Komisi E dan rumah sakit, perwakilan eksekutif diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati. Menurut Kadis, masalah yang dihadapi oleh rumah sakit adalah kecilnya tarif yang diatur oleh sistem INA-CBG’s yang dianut BPJS. “Ini hanya masalah kecilnya tarif yang diatur dalam INA-CBG’s. Oleh karenannya perlu disesuaikan, itu yang dikeluhkan oleh teman-teman rumah sakit,” ungkapnya dihadapan rapat dengar DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/5) siang.
INA-CBG’s mengatur pemberian pelayanan kesehatan berdasarkan jenis penyakit dalam bentuk paket. Tak terkecuali untuk obat yang diberikan kepada pasien dan tarif yang akan diklaimkan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, rapat dengar masih berlangsung dengan alot disertai sejumlah interupsi dari pihak rumah sakit maupun DPRD.
Sumber: gatra.com