SURYA Online, MALANG – Cuci tangan merupakan satu di antara enam sasaran keselamatan pasien. Menurut Ketua Perhimpunan Pengendalian Infeksi indonesia (Perdalin) Malang Raya, dr Niniek Burhan, ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Menurut penelitian, ada banyak infeksi terjadi di rumah sakit. Dan dengan cuci tangan, infeksi tersebut bisa dikurangi,” jelas Niniek, saat lomba kreasi cuci tangan, Jumat (10/5/2013) di RSSA.
Untuk itu, gerakan cuci tangan mulai digalakan di setiap rumah sakit. Bahkan cuci tangan akan menjadi bagian dari akreditasi rumah sakit. “Selain untuk tenaga medis, fasilitas cuci tangan ini juga harus ada untuk pengunjung rumah sakit,” tambahnya.
Setiap lorong rumah sakit, harus ada fasilitas cuci tangan minimal cairan antiseptik untuk tangan. Sementara untuk tenaga medis ada lima ketentuan cuci tangan. Yaitu sebelum menyentuh pasien, setelah menyentuh pasien, setelah menyentuh lingkungan pasien, setelah menyentuh cairan tubuh pasien dan setelah tindakan apseptik. “Berapa kali tenaga medis menyentuh pasien, sebanyak itu juga dia harus cuci tangan,” tegasnya.
Rumah sakit yang mengabaikan ketentuan ini, tegasnya, akan mendapatkan akreditasi minus dari tim penilai. Untuk itu gerakan cuci tangan ini terus dikampanyekan di setiap rumah sakit di Malang Raya. Ke depan, kampanye yang sama juga ditujukan untuk seluruh masyarakat Malang Raya.
Sumber: tribunnews.com