Jakarta, PKMK-Birokrasi yang berbelit di Indonesia membuat sejumlah negara enggan mencari tenaga perawat dari Indonesia. Sementara, negara tersebut kekurangan tenaga perawat. Anton Sihombing,Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), menyampaikan hal tersebut di Jakarta (2/4/2013). Negara yang sebenarnya potensial menjadi pasar bagi perawat asal Indonesia antara lain negara Timur Tengah seperti Dubai, demikian juga Hong Kong, Australia, dan lain-lain.
“Saya sendiri enggan mengurus pengiriman tenaga perawat ke negara lain. Itu karena birokrasi kita yang terlalu rumit. Kalau bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah?”ungkap anggota Komisi IV DPR RI itu.Selanjutnya bila hendak diintensifkan, pengiriman perawat Indonesia ke luar negeri sebaiknya tidak bersifat government to government (G2G). Namun, prosedur diserahkan ke pihak swasta. “Sebaiknya, Pemerintah Indonesia cukup berperan sebagai regulator. Jangan menjadi wasit sekaligus pelaksana,” tambah Anton.
Sudah saatnya Indonesia menambah pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) dari sektor formal seperti perawat. “Kita sebaiknya jangan melulu mengirimkan tenaga kerja informal,” jelasnya. Dia pun menyoroti mekanisme jaminan asuransi kesehatan dan lain-lain kepada TKI. Selama ini, asuransi tersebut dibayarkan di Indonesia sementara TKI bekerja di luar negeri. “Ini kan membuat pengurusan asuransi menjadi sulit dan berbelit-belit. Mana bisa diterima akal, TKI bekerja di luar negeri namun asuransinya dibayar di Indonesia.” Akan lebih baik bila semua asuransi tersebut dibayarkan oleh pihak pemberi kerja kepada TKI. Jadi, premi ataupun klaim asuransi dibayarkan di negara lain, bukan di Indonesia. Pihak pemberi kerja harus mengasuransikan TKI secara menyeluruh. Hal tersebut meliputi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, dan lain-lain.