Batang – Selama menghuni Lapas Batang, warga binaan patut mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Untuk menunjang kemudahan layanan kesehatan, Lapas Kelas IIB Batang dengan RSUD setempat, kembali memperkuat kerja sama yang telah lama terjalin.
Penandatanganan kerja sama tersebut kembali dilakukan antara Kepala Lapas Kelas IIB Nurhamdan dengan Direktur RSUD Batang Any Rusydiania, di Aula Lapas Batang, Kabupaten Batang, Kamis (5/2/2026).
Direktur RSUD Batang Any Rusydiania memastikan, RSUD memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Batang apabila membutuhkan rujukan. Prosedurnya sangat mudah karena saat ini telah ada kartu BPJS Kesehatan yang berlaku secara nasional, sehingga seluruh warga binaan dari luar daerah pun dapat memperoleh layanan rujukan.
“Warga binaan sebisa mungkin melakukan pengecekan kesehatan karena sudah disiapkan klinik untuk pemeriksaan secara umum, jangan menunggu parah. Namun apabila membutuhkan rujukan lanjutan, kami siap melayani sebaik mungkin,” jelasnya.
Bagi warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan akut, dapat diantar langsung ke Instalasi Gawat Darurat.
“Kami buka 24 jam selama tujuh hari, jika diperlukan bisa rawat inap dengan pendampingan dari petugas Lapas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan menegaskan, penandatanganan kerja sama ini untuk memudahkan layanan bagi warga binaan apabila memerlukan rujukan ke RSUD.
“Warga binaan kami tidak hanya dari Kabupaten Batang saja, tapi sebagian juga masuk dari luar daerah. Lewat kerja sama ini semua warga binaan kami bisa terlayani dengan baik,” harapnya.
Selain itu, untuk menunjang ketersediaan obat dan apoteker di klinik, Lapas Batang telah menjalin kemitraan dengan Apotek Sumber Sehat.
“Semoga dengan peningkatan layanan, klinik Lapas Batang yang telah berpredikat Pratama ini, nantinya terakreditasi paripurna,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)
Sumber: berita.batangkab.go.id







