RADAR PALU – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, meresmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berada di Ruangan Anggrek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Senin (5/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan RSUD Luwuk sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta penyesuaian fasilitas rumah sakit dengan standar pelayanan rawat inap yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
Sebelum prosesi peresmian dilaksanakan, Bupati Amirudin didampingi Plt. RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin, bersama unsur Forkopimda melakukan kunjungan singkat ke ruang perawatan.
Pada kesempatan tersebut, rombongan menyerahkan souvenir kepada sejumlah pasien yang sedang menjalani perawatan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi pasien di rumah sakit.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan bahwa pembangunan gedung ini dirancang sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, yang mengedepankan aspek kenyamanan, keselamatan, kebersihan, serta privasi pasien.
“Pembangunan gedung ini juga merupakan wujud implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kelas rawat inap standar, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pelayanan kesehatan antar lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan hal ini dilakukan agar semua pasien berhak memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkualitas, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sektor kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin, mengatakan gedung KRIS yang diresmikan hari ini sudah melalui proses standarisasi yang ketat dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Ini adalah janji kita kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan,” tutur dr. Budiyanto.
Kehadiran gedung tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pasien, sekaligus mendukung terciptanya layanan kesehatan yang lebih manusiawi, aman, dan berkualitas.
Gedung Kelas Rawat Inap Standar yang diresmikan ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Melalui peresmian Gedung KRIS di RSUD Luwuk, Pemkab Banggai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap mutu pelayanan rumah sakit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan pemerintah daerah.(ndr)
Sumber: radarpalu.jawapos.com







