KabarBaik.co – Rencana pendirian rumah sakit khusus kanker di Bojonegoro dipastikan batal terealisasi. Padahal, bangunan fisik rumah sakit tersebut telah berdiri di lahan bekas The Residence (mess Pertamina EP Cepu) di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, di tepi Jalan Raya Bojonegoro-Cepu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, membenarkan pembatalan rencana pendirian rumah sakit onkologi tersebut. “Iya, rencana RS onkologi batal,” ujarnya kepada Bojonegoro Raya, Kamis (13/1).
Meski batal difungsikan sebagai rumah sakit khusus kanker, Ninik menegaskan bangunan yang sudah terlanjur berdiri itu tidak akan dibiarkan mangkrak. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mengalihfungsikannya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalitidu. “Bangunan itu akan menjadi RSUD Kalitidu,” tegasnya.
Menurut Ninik, pembatalan rumah sakit khusus dilakukan menyesuaikan kebijakan regulasi terbaru yang tidak lagi mendorong keberadaan rumah sakit dengan layanan khusus. Karena itu, konsep rumah sakit onkologi kemudian diubah menjadi rumah sakit umum.
Pada tahun ini, Dinkes Bojonegoro akan melanjutkan pembangunan dan penyempurnaan fasilitas bangunan tersebut. Sarana dan prasarana akan dilengkapi agar sesuai standar pelayanan rumah sakit umum. “RSUD Kalitidu nanti direncanakan bertipe D. Layanan unggulannya kesehatan jiwa,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana pendirian rumah sakit khusus kanker di Bojonegoro mencuat pada 2022. Pembangunan dilakukan di atas lahan sekitar 21 hektare bekas kompleks The Residence di Desa Talok. Pembangunan tahap pertama dimulai pada 2023 dan dilanjutkan tahap kedua pada 2024. Total pagu anggaran pembangunan pada dua tahap tersebut mencapai sekitar Rp 34,7 miliar. (*)
Sumber: kabarbaik.co







