Wamena (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan menerapkan dua shift atau pembagian jam kerja bagi tenaga kesehatan atau nakes guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas.
Direktur RSUD Wamena dr Charles C Ratulangi di Wamena Senin mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nakes di RSUD Wamena, mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kurang kondusif beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, penerapan waktu pekerjaan atau jaga nakes tiga shift menjadi dua shift itu dilakukan sementara waktu sambil melihat situasi kamtibmas kembali kondusif.
“Ia memang benar kami menerapkan dua shift, tapi itu hanya sementara karena operan shift jaga sore ke dinas malam itu biasa dilakukan jam sembilan malam, dan itu sangat berbahaya bagi nakes,” katanya.
Shift atau jam kerja normal nakes di RSUD Wamena itu ada tiga di antara shift pagi 08.00 WIT-14.00 WIT, shift sore 14.00 WIT-21.00 WIT, shift malam 21.00 WIT-08.00 WIT. Saat ini perubahan jam jaga yakni shift pagi 08.00 WIT-17.00 WIT, shift sore 17.00 WIT-08.00 WIT.
Menurut dia, kebijakan ini diambil untuk menghindari tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi kepada nakes di RSUD Wamena, khususnya pada nakes yang operan shift malam.
“Tapi nanti kami melihat kembali ketika situasi kamtibmas sudah benar-benar aman, maka shift akan kembali seperti biasa,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penerapan dua shift jaga bagi nakes di RSUD Wamena sebenarnya baru diterapkan pada 10 Juni 2025.
“Perubahan ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nakes itu sendiri, sehingga perubahan ini tidak menjadi hambatan bagi staf kami,” katanya.
Dia menambahkan, rasa aman dan nyaman bagi nakes dalam melaksanakan tugas itu adalah hal utama, sehingga pelayanan kepada setiap pasien di RSUD Wamena pun dapat maksimal.
“Kami pastikan perubahan shift nakes tidak mengganggu pelayanan di RSUD Wamena, layanan kepada pasien tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Sumber: papua.antaranews.com