BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang mencatat capaian membanggakan dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2024. Berdasarkan hasil pengukuran dua semester, RSUD memperoleh nilai 89,12 dengan predikat “A” atau sangat baik. Capaian ini menandakan bahwa mayoritas masyarakat merasa puas terhadap pelayanan rumah sakit plat merah tersebut.
Namun di balik angka menggembirakan itu, manajemen rumah sakit mengakui masih terdapat pekerjaan rumah. Terutama dalam aspek prosedur pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang mendapat nilai paling rendah dibanding unsur layanan lainnya.
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada Bontang, dr. Tri Ratna Paramita menyebutkan bahwa terjadi penurunan nilai SKM pada semester kedua tahun 2024. Ia menilai, penurunan ini disebabkan oleh kebijakan baru BPJS Kesehatan yang mengharuskan fingerprint (perekaman sidik jari) serta sistem pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN yang hanya bisa dilakukan dengan surat kontrol.
“Kebijakan ini sebenarnya nasional. Tapi memang kami rasakan dampaknya cukup besar, terutama bagi pasien lansia atau yang tidak terbiasa dengan teknologi. Akibatnya, antrean di pendaftaran menjadi lebih panjang,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).
Selain lamanya antrean karena proses verifikasi sidik jari, ada juga kendala teknis seperti sidik jari pasien yang tidak terbaca atau pasien baru yang harus melakukan perekaman ulang. Hal ini menambah waktu tunggu dan memicu keluhan.
Pihak RSUD pun berupaya memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas perekaman sidik jari di area pendaftaran. Namun, dr. Mitha — sapaan akrabnya — mengakui bahwa keterbatasan perangkat dan waktu verifikasi menjadi tantangan tersendiri.
“Kami terus mengevaluasi ini. Prinsipnya, meskipun aturan BPJS harus kami laksanakan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah dan mudah diakses,” tegasnya.
Manajemen RSUD berharap adanya kolaborasi lebih lanjut antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan agar solusi berbasis kebutuhan lokal bisa segera diterapkan demi kenyamanan pasien. (adv/MK)
Sumber: mediakaltim.com