PONTIANAK POST – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan rumah sakit. Direktur RSUD SSMA, dr Eva Nurfarihah, mengungkapkan bahwa pengawasan pelaksanaan perda tersebut dilakukan melalui tim khusus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur.
“Razia rutin terus kami lakukan, namun masih saja ditemukan pelanggaran, baik oleh pasien, keluarga pasien, bahkan oknum pegawai rumah sakit,” ujarnya. Menurut Eva, meskipun rambu dilarang merokok telah dipasang di sejumlah titik strategis, beberapa individu tetap nekat melanggar aturan tersebut.
“Pegawai yang tertangkap merokok di area rumah sakit akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Untuk memperkuat penegakan aturan, pihak rumah sakit berencana menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertegas penerapan sanksi terhadap pelanggar Perda KTR.
“Dengan keterlibatan Satpol PP, implementasi sanksi akan lebih efektif dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk patuh terhadap regulasi,” paparnya. Rumah sakit ini juga mengedukasi masyarakat tentang etika batuk dan mencuci tangan dengan benar. Batuk adalah hal yang umum terjadi, terutama saat tubuh sedang tidak fit atau saat terkena infeksi. Namun, batuk yang dilakukan sembarangan bisa menjadi jalur penyebaran kuman penyakit. Oleh karena itu menerapkan etika batuk yang benar sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang di sekitarnya.
Perawat Ayu Setiowati mengatakan etika batuk adalah tata cara batuk yang baik dan benar dengan cara menutup hidung dan mulut sehingga bakteri tidak menyebar ke udara. Ayu mengatakan etika saat batuk ini mencerminkan kepedulian kita terhadap kesehatan orang lain dan merupakan bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat.
Pasalnya, ketika seseorang batuk atau bersin, droplet atau percikan ludah yang mengandung kuman bisa tersebar ke udara dan menempel di permukaan benda, dan bisa menularkan ke orang lain dalam jarak 1-2 meter, oleh karena itu dengan etika batuk yang baik dan benar, kita bisa memutus rantai penularan penyakit tersebut.
“Etika batuk yang benar dapat dilakukan dengan menutup mulut dan hidung dengan menggunakan masker, selain itu bisa menggunakan tisu saat batuk atau bersin, segera buang tisu ke tempat sampai tertutup, jika tidak ada tisu maka batuk lah ke siku bagian dalam dan segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tuturnya.
Tanpa disadari, tangan kita setelah batuk kemudian menyentuh banyak benda yang bisa saja penuh kuman dan virus. Oleh karena itu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir menjadi langkah sederhana namun sangat penting untuk membantu menghentikan penyebaran kuma. Ayu mengatakan mencuci tangan yang benar dimulai dengab membasahi tangan dengan air mengalir, lalu gunakan sabun, tuang sabun secukupnya ke telapak tangan.
Kemudian lakukan 6 langkah mencuci tangan yg benar, dimulai dengan : (1) menggosok kedua telapak tangan secara lembut dengan arah memutar, (2) kemudian gosok punggung tangan secara bergantian, (3) gosok sela-sela jari, (4) bersihkan ujung jari dengan tangan saling mengunci, (5) gosok dan putar kedua ibu jari secara bergantian, (6) gosok telapak tangan menggunakan ujung jari secara bergantian. Setelah semua selesai, bilas tangan dengan air mengalir hingga bersih dari sabun. Lalu keringkan tangan menggunakan tisu.
Dengan melakukan etika batuk yang benar dilanjutkan cuci tangan dengan benar dapat membantu mencegah penyebaran penyakit menular, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, dan menunjukkan sikap saling peduli antar sesama. Mari biasakan menerapkan etika batuk dan cuci tangan dalam kehidupan sehari-hari, jangan tunggu sakit dulu baru mulai peduli, dengan menjaga etika batuk dan cuci tangan kita melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,”pungkasnya. (mrd/r)
Sumber: pontianakpost.jawapos.com