Reportase
Webinar Pelatihan Jarak Jauh Pertemuan 3
“Penyusunan Rencana Strategis RSD Wilayah 3T”
Jumat, 02 Mei 2025
Barkah Wahyu Prasetyo, SE., Ak., CA selaku Master of Trainer pada sesi ini menyampaikan mengenai topik yang dibahas, yaitu modul bab 2 mengenai analisis eksternal dan modul bab 3. Modul pelatihan yang dapat diakses melalui laman manajemenrumahsakit.net untuk dipelajari secara mandiri oleh peserta serta bisa digunakan untuk membantu mengisi worksheet terkait permasalahan dan isu strategis di rumah sakit daerah.
Abdul Aziz Achyar, M.Kes. selaku tim ARSADA menyampaikan bahwa ada berbagai perubahan, sehingga perlu bagi rumah sakit daerah untuk memahami adanya perubahan dan respon terhadap perubahan tersebut. Selain itu, adanya perubahan kepemimpinan di daerah, yang juga mendorong adanya perubahan manajemen di rumah sakit daerah. Selanjutnya hal pertama harus dilakukan adalah memahami tentang renstra yang mencakup apa manfaat renstra untuk RS serta bagaimana regulasinya.
Rahmat Fitriadi, M.Kes., M.H. dari ARSADA menyampaikan topik mengenai Permasalahan dan Isu Strategis: Analisis Faktor Eksternal, Isu Strategis di RSD Wilayah 3T. Di awal Rahmat Fitriadi menyampaikan tujuan dari kegiatan PJJ yakni membantu peserta agar dapat membuat renstra yang dapat menjadi pegangan untuk 5 tahun ke depan. Pada sesi ini juga membahas mengenai permasalahan isu strategis serta penyusunan visi misi, tujuan dan arah kebijakan berdasarkan sistematika penulisan yang telah ditentukan dalam Permendagri.
Rahmat Fitriadi juga menekankan rumah sakit daerah harus memiliki masa depan dalam bentuk visi, dengan adanya visi maka dapat dirumuskan misi apa yang akan dijalankan. Misi tidak bisa berjalan untuk mencapai visi jika tidak dikawal budaya organisasi berupa keyakinan dan nilai dasar. Selanjutnya, misi merupakan hal yang dilakukan untuk mencapai tujuan/visi. Untuk bisa mencapai tujuannya, misi harus jelas target penggunaanya. Selain itu juga harus sederhana, jelas, koheren, konsisten, komunikatif, serta memberi inspirasi. Disampaikan juga menangani proses sensemaking, dimulai dari deteksi adanya perubahan. Perlu dipahami juga bawah rumah sakit merupakan wakil dari berbagai pihak, tidak hanya dari Kemenkes. Sehingga terdapat berbagai isu-isu utama yang akan menjadi strategi pengembangan untuk diselesaikan dalam satu strategi berupa renstra.
Terdapat beberapa metode analisis yang dapat digunakan, seperti TOWS matriks, pembobotan, serta berdasarkan isu-isu pengembangan. Ketiganya dapat digunakan untuk proses analisis. Di sisi lain, perlu untuk menelaah visi misi kepala daerah guna mengkaji tupoksi dari rumah sakit daerah permasalahan yang dialami, serta faktor penghambat dan pendorong, serta solusi yang dapat diterapkan. Di akhir, Rahmat menyampaikan bahwa rumah sakit daerah harus menjadi organisasi pembelajar.
Pada materi kedua, dr. Imam Prasetyo M.Kes, FisQua menyampaikan bahwa diharapkan peserta dapat mulai menyusun renstra sesuai sistematika kemendagri serta menyusun alternatif-alternatif strategi berdasarkan hasil analisis SWOT.
Imam menjelaskan pengelolaan rumah sakit daerah sangat kompleks, mulai dari keuangan, kepegawaian, aset dan lain sebagianya. Di sisi lain, terdapat berbagai permasalahan yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Indonesia yang berdampak pada APBD serta rumah sakit daerah. Selain itu terdapat juga permasalahan dari BPJS Kesehatan mulai dari pending klaim, yang dapat berpengaruh terhadap cash flow RSD serta kebijakan pemerintah terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Berdasarkan format penyusunan renstra yang harus muncul pada bab 3 yaitu: identifikasi permasalahan, pembahasan isu strategis yang ada, serta perencanaan pengembangan pelayanan berdasarkan hasil identifikasi permasalahan dan isu strategis.
Cara identifikasi masalah mulai dari masalah pokok, masalah, kemudian penelusuran akar masalah. Imam menyampaikan contoh masalah pokok belum tercapainya target SPM rumah sakit masalahnya karena anggaran BLUD belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan logistik, hal tersebut disebabkan oleh akar masalah karena klaim ke BPJS yang sering bermasalah sehingga pembayaran terlambat dan tidak dibayarkan secara penuh.
Rumah sakit daerah juga dapat melakukan telaah terhadap visi misi dan program kerja kepala daerah yang berkaitan dengan kesehatan serta aksesibilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tupoksi dari rumah sakit daerah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan akses yang mudah dicapai oleh masyarakat. Dari hasil sinkronisasi, akan muncul permasalahan seperti rumah sakit yang belum sesuai dengan standar, anggaran BLUD belum memenuhi standar kebutuhan logistik, kapasitas dan kompetensi SDM yang belum sesuai standar, sarana dan prasarana, serta kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja RS yang belum optimal. selanjutnya perlu analisis juga terhadap faktor penghambat seperti kebijakan regulasi JKN, keterbatasan anggaran, kesulitan tenaga dokter spesialis PAD kecil belum terpenuhinya alat medis, beserta belum adanya jejaring dengan institusi pendidikan. faktor pendorong akreditasi paripurna, dukungan stakeholder, beberapa sudah ada jejaring.
Imam juga menyampaikan beberapa isu strategis dari internal maupun eksternal, seperti mutu pelayanan, kekurangan tenaga medis, serta kesulitan mendapatkan SDM kesehatan karena belum ada jejaring dengan pendidikan. sedangkan dari eksternal mencakup kebijakan JKN, keterbatasan anggaran APBN APBD, kemajuan teknologi, serta penggunaan AI untuk mengatasi keterbatasan.
Pada sesi diskusi, dari RSUD Borong menanyakan terkait Kepmenkes Nomor 129 tahun 2008 tentang SPM RS yang dijawab oleh Rahmat Fitriadi yang menyatakan bahwa SPM ini masih berlaku sebagai dasar pembuatan SPM rumah sakit. Di sisi lain, SPM juga harus dilaporkan sebagai pemenuhan mutu atau laporan kinerja balance scorecard.
Reporter: Latifah Alifiana (PKMK UGM)