KUALA KURUN, Kalteng.co – Sistem manajemen kinerja di rumah sakit berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi UPT RSUD Kuala Kurun dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).
Menurut Direktur UPT RSUD Kuala Kurun, dr. Rusni D. Mahar, aplikasi Simpegnas belum mampu mengakomodasi sistem kerja tenaga medis yang bertugas di luar jam kerja normal, termasuk malam hari, akhir pekan, dan hari libur nasional.
“Kami mengalami kendala karena sistem Simpegnas tidak mengakomodasi jadwal kerja malam atau hari libur. Padahal, petugas medis tetap bekerja pada waktu-waktu tersebut,” jelas Rusni.
Ia menyebutkan, meskipun Simpegnas membantu meningkatkan kedisiplinan pegawai, namun kendala utama terletak pada hari libur dan akhir pekan.
“Pada hari Sabtu, aplikasi mencatat status pegawai sebagai ‘tanpa keterangan’, padahal mereka tetap bekerja. Bahkan, pada hari Minggu, sistem tidak bisa diakses sama sekali,” ungkapnya.
Rusni khawatir kondisi ini akan berdampak pada hak-hak pegawai, terutama terkait tunjangan kinerja mereka.
“Padahal petugas medis, seperti yang bertugas di UGD, harus tetap melayani masyarakat tanpa mengenal waktu. Ini yang menjadi tantangan utama kami saat ini,” tandasnya.
(nya)
Sumber: kalteng.co