Terms of Reference
Webinar
Apakah sekarang saatnya RS Daerah Merevisi Rencana Strategis masing-masing?
Kerjasama PKMK dengan ARSADA dan Public Consult
Jumat, 21 Maret 2025
Latar Belakang
Perubahan situasi yang terjadi pasca implementasi UU Kesehatan 2023 dan PP 28 Tahun 2024 mendorong perubahan lingkungan strategis RS Daerah. Perubahan tersebut perlu dipahami dan ditafsirkan oleh direksi dan pemilik RS Daerah untuk merencanakan respon yang tepat. Dalam melakukan perencanaan, seorang pimpinan RS Daerah harus berfikir dan bertindak strategis didukung oleh kemampuan kepemimpinan yang tepat. Perubahan-perubahan tersebut mencakup pnedanaan RS, pengelolaan SDM kesehatan, sampai kemungkinan RSD menjadi tempat pendidikan.
Era pergantian Kepala Daerah saat ini juga merupakan salah satu perubahan yang memerlukan respons dari Direktur RS, dimana Kepala Daerah akan menetapkan misi, visi, dan menyusun RPJMD baru, yang memerlukan akselerasi dari seluruh perangkat daerah termasuk RS Daerah. Ini juga merupakan momentum yang tepat bagi RS Daerah untuk menggalang dukungan dari Kepala Daerah yang baru untuk mendukung rencana-rencana pengembangan RS Daerah dalam rangka mengatasi masalah pelayanan kesehatan rujukan di daerahnya.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi salah satu ajang komunikasi antara RS Daerah dan pembuat kebijakan pusat maupun daerah serta Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) dan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), dalam kaitannya dengan upaya sinkronisasi prioritas Pemda dengan kebutuhan peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Daerah.
Sebagai catatan, di Indonesia minimal ada 4 kelompok RSD yang mempunyai lingkungan strategis yang berbeda:
- RSD Pendidikan, yang banyak diwarnai oleh hubungan antara RS dengan Fakultas Kedokteran/Kesehatan dan organisasi profesi kesehatan
- RSD yang berada di daerah dengan kompetisi tinggi, yang membutuhkan penerapan konsep manajemen lembaga usaha yang dikelola secara profesional untuk menghadapi tuntutan kebutuhan pasar (pasien dan keluarganya) serta tekanan persaingan dengan RS-RS lain
- RSD yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan), yang umumnya menghadapi keterbatasan sumber daya (SDM, peralatan kesehatan, sarpras, penerapan teknologi), keterbatasan dukungan APBD, bahkan keterbatasan infrastruktur yang pada akhirnya mempengaruhi akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan serta mempengaruhi kemampuan RS dalam menghasilkan pelayanan yang bermutu.
- RSD yang tidak termasuk dalam ketiga kelompok di atas, yaitu RSD yang non-pendidikan, berada di wilayah dengan populasi RS tinggi sehingga menimbulkan tekanan ybesar dalam persaingan, serta daerahnya tidak tergolong sebagai daerah 3T.
Tujuan
- Mendiskusikan dampak UU Kesehatan 2023 terhadap isi rencana strategis RS Daerah di berbagai kelompok;
- Menyiapkan bahan advokasi ke Kepala Daerah terpilih dalam menyusun RPJMD yang menempatkan RS Daerah sebagai unit strategis di jajaran pemerintah daerah;
- Memahami tantangan dan isu prioritas yang dihadapi RS Daerah dalam lingkungan yang dinamis serta memperkuat kepemimpinan Direktur RS;
- Menyegarkan kembali mengenai konsep penyusunan rencana strategis, dan persiapan untuk melakukan revisi Renstra.
Sasaran Peserta
Sasaran peserta dalam webinar ini meliputi:
- Kepala Daerah dan/atau jajarannya
- Direktur RS Daerah dan jajarannya
- Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Pembicara
- dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK KMK UGM)
- Ety Retno Setyowati, M.Kes, SpPK, MARS, MH.Kes, CMC, CHCM, FISQua (ARSADA)
Pembahas:
- Wisnu Saputro, S.E., M.A.P. (Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah – Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD – Kemendagri)
- Direktur RS Daerah di 4 kelompok yang berbeda:
- dr. Cahyono Hadi, SpOG subsp FER SH MARS (RSD Pendidikan)*
- Sulistini., SH., MH, Cmed, KNK (RSD 3T)*
- Theryoto, M.Kes., Sp.OK., M.A.R.S. (RS dengan kompetisi tinggi)*
- dr. H. Aceng Solahudin Ahmad, M.Kes (RS Lainnya)*
*dalam konfirmasi
Waktu dan Tempat
Hari/Tgl : Jumat, 21 Maret 2025
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB
Rundown Kegiatan
Waktu | Durasi | Topik | Pembicara |
13.00 – 13.05 | 5’ | Pembukaan | MC Bestian Ovilia, S.K.G. |
13.05 – 13.20 | 10’ | Keynote | Ketua ARSADA |
13.20 – 13.40 | 20’ | Paparan:
Perubahan Lingkungan |
|
Sesi 1: Talkshow | |||
20’ | Pembahas:
Perspektif Kemendagri Perspektif Kemenkes |
|
|
Diskusi 1 |
Moderator: Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, S.K.M., M Kes. |
||
Sesi 2: Pembahasan di Daerah, Takshow | |||
30 | Pembahas |
|
|
Diskusi: 2 |
Moderator: Elisabeth Listyani, SE, MM |
||
5’ | Penutup | MC |
INFORMASI DAN KONTAK
Informasi lebih lanjut terkait webinar ini dapat menghubungi:
Ovilia Andini (081235579669)