JABAR EKSPRES – Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSUDKK) Provinsi Jawa Barat, masih perlu penambahan jumlah tempat tidur guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, sampai saat ini RSUDKK atau biasa disebut RSKK Provinsi Jabar yang berlokasi di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di wilayah Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung itu masih menjadi rumah sakit dengan tipe D sehingga kapasitasnya tergolong terbatas.
MPP Manager Pelayanan Pasien RSKK Provinsi Jabar, Abdi Agus Mochamad Didin mengakui, untuk saat ini status rumah sakit masih di tipe D dengan jumlah tempat tidur paling minimal sesuai kriteria.
“Status rumah sakit sekarang ini dilihat dari jumlah tempat tidurnya, minimal 50 kasur. Untuk RSKK (Provinsi Jabar) secara angka ada di 50 tempat tidur,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (13/1).
Agus menerangkan, dari jumlah 50 tempat tidur yang tersedia, dibagi lagi ke sejumlah ruangan yang disesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, selain minimal mempunyai 50 tempat tidur, untuk rumah sakit tipe D diharuskan memiliki beberapa kriteria lain.
Kriteria Rumah Sakit Tipe D
* Minimal mempunyai 50 tempat tidur.
* Menyediakan pelayanan medis umum, kedokteran gigi dasar, dan minimal dua pelayanan medis spesialis dasar.
* Menyediakan layanan medis darurat 24 jam.
* Menyediakan layanan keperawatan.
* Menyediakan laboratorium.
* Menyediakan dukungan non-klinis seperti laundry.
RSKK Provinsi Jabar yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, lokasinya cukup strategis sebab rumah sakit tipe D berperan sebagai tempat pertolongan pertama di wilayah yang tergolong jauh ke perkotaan.
Adapun rumah sakit tipe D didirikan bertujuan untuk memberikan perawatan darurat, merawat pasien dengan penyakit umum dan merujuk pasien yang memerlukan perawatan lanjutan ke rumah sakit tipe A, B, atau C.
Poliklinik anak termasuk pelayanan yang tersedia, unit di instalasi rawat jalan RSKK diketahui menyediakan layanan kesehatan anak mulai dari usia 0 bulan hingga 18 tahun.
Selain melayani pemeriksaan pada anak-anak yang mengalami sakit, poliklinik anak juga melayani konsultasi gizi, tumbuh kembang, dan konseling menyusui.
Mengenai dokter spesialis, untuk rumah sakit tipe D, RSKK Provinsi Jabar dinilai sudah lengkap khususnya bagi pengobatan pasien penyakit umum.
“Pelayanan medik spesialis dasar di RSKK sudah lengkap, terdiri dari pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri dan ginekologi,” terangnya.
Kendati demikian, ujar Agus, melihat kondisi di lapangan, RSKK Provinsi Jabar dinilai memerlukan penambahan jumlah tempat tidur.
Tujuannya supaya pelayanan kesehatan dapat berjalan semakin maksimal, salah satunya dapat lebih banyak menampung pasien rawat inap.
“Melihat kondisi di sini terbilang banyak pasien yang akhirnya harus kita rujuk ke rumah sakit lain, karena di sini (tempat tidur) sudah penuh,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, apabila memungkinkan, RSKK Provinsi Jabar dapat ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe B, guna memperlengkap juga alat kesehatan dan dokter spesialis.
“Jadi kami tujuannya memaksimalkan pelayanan, sehingga ketika kami memeriksa pasien dan ternyata pasien tidak dirawat inap bukan kami tidak mau, tapi karena tempat tidur yang kondisinya sedang penuh,” ungkapnya.
Agus berharap, apabila memang dapat ditingkatkan status rumah sakit naik level dari tipe D, maka menurutnya RSKK Provinsi Jabar cukup ideal menjadi tipe B.
“Kami pun tidak mau sampai mengabaikan pasien, maka jika memang perlu dirawat inap setelah kami periksa, pasien diberikan edukasi sekaligus langsung kami rujuk ke rumah sakit lain untuk segera ditangani,” pungkasnya. (Bas)
Sumber: jabarekspres.com