Sumenep, SERU.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Mo. Anwar (RSUD-MA) Sumenep terus mengoptimalkan layanan kesehatan bagi pasien atau masyarakat. Khususnya bagi para peserta BPJS.
Langkah yang ditempuh rumah sakit milik pemerintah daerah ini dengan mewajibkan para peserta BPJS untuk mendaftar ke aplikasi mobile JKN. Tujuannya mengurangi daftar antrian atau mempercepat akses pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan secara lebih cepat.
Direktur RSUD-MA Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, pasca perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dan RSUD-MA Sumenep. Rumah sakit ingin meningkatkan kepatuhan layanan pasien peserta JKN-KIS / BPJS Kesehatan.
“Sejak 9 Desember 2024, rumah sakit plat merah ini memberlakukan sistem antrian online melalui aplikasi mobile JKN. Khususnya bagi pasien peserta JKN-KIS (pasien BPJS) yang ingin mendaftar pada layanan poliklinik,” kata dokter perempuan yang pintar ini.
Melakui Kasi Informasi RSUD-MA Sumenep, Erfin Sukayati mengimbau kepada masyarakat, khususnya pasien yang hendak periksa ke rumah sakit agar segera mendownload aplikasi Mobile JKN dan daftar akun.
“Jadi mulai dari sekarang bisa mencoba download dan masuk ke aplikasi agar mulai terbiasa dengan aplikasi tersebut,” terangnya.
Menurutnya, jika sudah terbiasa pasien akan lebih mudah mendaftar antrian dan mengakses layanan tersebut untuk kemudahan agar tidak menunggu terlalu lama.
“Migrasi antrian manual ke online tentu dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memudahkan. Karena kalau sudah terbiasa pasti mudah. Kalaupun nanti ada kendala, bisa langsung menghubungi layanan informasi BPJS kesehatan,” tegas Erfin.
Ia melanjutkan bahwa beberapa layanan Poliklinik sudah diterapkan antrian MJKN seperti poliklinik ortopedi, poliklinik paru dan poliklinik jantung.
“Mulai hari Senin tanggal 02 Desember kita sudah mulai uji coba dulu, baru nanti tanggal 09 Desember diberlakukan sepenuhnya untuk semua layanan poliklinik. Adapun untuk pasien non JKN-KIS tetap dapat dilayani seperti biasanya,” tandasnya.
Untuk informasi, aplikasi mobile JKN dapat didownload di Play Store dengan kata kunci pencarian mobile JKN. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di Nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi) atau langsung disampaikan petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (ard/mzm)
Sumber: seru.co.id