KBRN, Rembang : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memberikan penghargaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang. RSUD milik Pemerintah Kabupaten Rembang menjadi unit pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, Samsul Anwar. Serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Dwi Wahyuni Hariyati, dalam acara yang digelar di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Plt Direktur RSUD dr. Syamsul Anwar, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator utama yang telah dipenuhi RSUD. Diantaranya pelayanan cepat dan fasilitas pengantaran pasien pulang secara gratis.
“Beberapa tahap yang harus dilalui, mulai dari penilaian administrasi hingga penilaian langsung yang melibatkan Kejaksaan, Polri, dan Intelijen. Seluruh jajaran RSUD juga berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi, suap, imbalan, ataupun korupsi dalam memberikan pelayanan.
“Inspektorat turut mendampingi kami. Semua itu sudah diuji langsung oleh tim penilai, dan alhamdulillah kami berhasil lolos,” tuturnya.
dr. Samsul mengapresiasi kinerja direktur sebelumnya yang dinilai telah meletakkan dasar sistem pelayanan yang baik. Selain itu tak lepas juga dari bimbingan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat.
“Direktur sebelumnya ini telah menciptakan pondasi sistem pelayanan di RSUD dengan cukup baik, sehingga kami lebih mudah untuk melanjutkannya. Termasuk peran bimbingan dari Sekda Bapak Fahrudin dan Inspektorat, ” tandasnya. (Mifta)
Sumber: rri.co.id