Kudus: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyiapkan ruangan khusus bagi pasien gangguan jiwa akibat judi online.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam mengungkapkan, saat mendeteksi pasien gangguan jiwa akibat judi online bukanlah hal yang mudah.
“Harus dipastikan dulu diagnosis dan adiksinya itu apa, apakah gangguan jiwa karena judi online atau gangguan jiwa lainnya,” kata Hakam, Selasa, 10 Desember 2024.
Meskipun hingga saat ini, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menyediakan dua dokter kejiwaan khusus dan ruangan khusus untuk penanganan pasien judi online. “Sebenarnya kami sudah punya bangsal jiwa untuk pasien gangguan jiwa, rencananya akan kami sediakan ruangan khusus untuk mendiagnosa pasien kecanduan judol,” ungkap Hakam.
Ia juga sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, untuk mengakomodasi pasien-pasien di Kudus tingkat puskesmas. “Ketika memang perlu penanganan khusus, bisa dirujuk ke dokter spesialis yang ada di RSUD,” terangnya.
Ia membeberkan, pengaruh judi online memang sangat berdampak pada kondisi psikologis seseorang. Dalam beberapa kasus, dia menyebutkan, remaja yang kecanduan judi online sangat rentan mengalami gangguan jiwa.
Hakam melihat, kondisi kejiwaan anak-anak muda di Kudus menurutnya tidak terlalu parah. Selama ini kasus kejiwaan yang ia temui lebih banyak ke gangguan jiwa, kecanduan gadget dan skizofrenia.
“Skizofrenia di ruang Cempaka satu banyak, kemudian kasus-kasus gangguan jiwa yang memang ada kecenderungan di situ, kalau depresi sampai stres belum sampai rawat inap,” tandasnya.
Sumber: metrotvnews.com