KBRN, Ambon : RSUD dr. M. Haulussy Ambon kembali meraih prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik dengan menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Layanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dengan predikat Kualitas Tinggi dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI dan sejumlah tokoh penting lainnya.
“Kami merasa sangat terhormat atas pengakuan dari Ombudsman RI ini. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Plt Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Novita Elevia Nikijuluw lewat rilis yang diterima RRI, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, dr Novita mengatakan, akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat Maluku mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan profesional
Piagam Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan RSUD dr. M. Haulussy Ambon dalam memenuhi standar pelayanan publik yang transparan, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Rumah sakit ini berperan penting sebagai rumah sakit rujukan utama di Maluku, terus berinovasi untuk menghadirkan layanan kesehatan modern dan humanis.
Dengan penghargaan ini, diharapkan seluruh tenaga medis, staf, dan manajemen RSUD dr. M. Haulussy Ambon semakin termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat, sesuai dengan visi besar rumah sakit untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku.
RSUD dr. M. Haulussy Ambon adalah rumah sakit umum daerah yang berperan sebagai pusat layanan kesehatan rujukan di Provinsi Maluku. Dengan fasilitas yang terus diperbarui dan tenaga kesehatan yang kompeten, rumah sakit ini berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: rri.co.id