PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi membuka pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D Dewi Sartika di Jalan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Pembukaan rumah sakit tersebut, diberikan untuk membantu masyarakat di bagian selatan, timur dan barat perbatasan kota maupun kabupaten Tasikmalaya hingga tidak perlu berobat ke RSUD Dr Soekardjo.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana mengatakan, pembangunan RSUD Dewi Sartika memang sudah lama dilakukan tapi pelayanan masih belum beroperasi dan sekarang secara resmi dibuka diperuntukkan bagi masyarakat banyak. Pelayanan umum RSUD tipe D sudah dilengkapi berbagai fasilitas poliklinik dan rawat inap tersedia berbagai kelas.
“Dibukanya RSUD tipe D memang sudah lama selesai dalam pembangunan hingga selama itu sempat terkatung-katung belum beroperasi hingga sekarang resmi dibuka diperuntukan bagi masyarakat di Kota, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, pemilik BPJS Kesehatan makin mendapat berbagai layanan kesehatan dan upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya, Selasa (3/12).
Asep mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi berbagai pelayanan kesehatan salah satunya RSUD tipe D Dewi Sartika yang telah dibangun dan untuk sekarang ini mulai beroperasi. Berbagai kekurangan seperti tenaga kesehatan dan alat kesehatan, kata Asep, akan segera dilengkapi sambil berjalan operasional. Sarana dan prasarana sangat luas dengan lengkap tambahan fasilitas akan ditambah dari anggaran Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
“Kita tidak bisa berharap ke rumah sakit yang ada dan sekarang layanan kesehatan semakin dekat kepada masyarakat artinya pemerintah Kota Tasikmalaya selama ini telah menyiapkan rumah sakit baru. Kelengkapan rumah sakit pemerintah mesti membutuhkan waktu dengan proses sesuai regulasi hingga mewujudkan upaya mendekatkan rumah sakit sebagai layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, dulu setelah dibangun RSUD Dewi Sartika sudah bisa dimanfaatkan untuk ruang isolasi pasien Covid-19 pada Februari 2022. Rumah sakit ini, kata dia, telah memiliki sarana lengkap dengan berbagai pelayanan spesialis selain pelayanan umum. Pelayanan rawat jalan meliputi poliklinik anak, penyakit dalam, kandungan, kebidanan dan poliklinik umum.
“Pelayanan gawat darurat (IGD) selama 24 jam, pelayanan persalinan 24 jam, pelayanan rawat inap mulai kelas III, kelas II dan Kelas I. Akan tetapi, RSUD Dewi Sartika dilengkapi pelayanan Intensive Care Unit (ICU), pelayanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), layanan kamar bedah, pelayanan ibu dan anak terpadu, pelayanan farmasi, pelayanan radiologi serta pelayanan laboratorium,” pungkasnya. (N-2)
Sumber: mediaindonesia.com