RADAR BOGOR – RSUD Kota Bogor terus berikhtiar untuk menjamin pelayanan kesehatan dan aspek kenyamanan kepada pasiennya.
Hal itu dilakukan RSUD Kota Bogor dengan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan memudahkan dan meringankan beban pasien.
Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr Armein Sjuhary Rowi membeberkan inovasi itu salah satunya pada rancangan alur pendaftaran yang saat ini lebih efisien.
Alur pendaftaran di RSUD Kota Bogor ini berjalan secara online melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional JKN dan Palma.
“Inovasi ini memungkinkan pasien mendaftar tanpa harus datang ke rumah sakit. Langkah ini diharapkan mengurangi waktu tunggu dan menghindari penumpukan pasien,” tutur Armein.
RSUD Kota Bogor juga memperhatikan kebutuhan pasien lansia di atas 60 tahun dengan menyediakan jalur antrian prioritas dan loket khusus di lantai 1 gedung utama, dekat ruang pengaduan.
Fasilitas ini memastikan pasien lansia mendapatkan pelayanan lebih cepat tanpa harus menunggu lama.
Untuk terus meningkatkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien, RSUD Kota Bogor juga terbuka terhadap segala aduan dari pasien dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara proaktif.
“Beberapa fasilitas yang mendukung upaya ini meliputi ruang pengaduan yang terletak di lantai 1 gedung utama, serta kotak kritik dan saran yang tersebar di seluruh area RSUD Kota Bogor,” beber Armein.
Melalui inovasi itu, RSUD Kota Bogor tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dengan pendekatan yang manusiawi dan responsif.
Armein mengatakan, sebagai rumah sakit rujukan tipe B, RSUD kota Bogor terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien kepada pasien, dengan menekankan peningkatan kualitas serta aksesibilitas layanan.
Mereka berjanji akan menjamin hak-hak pasien, termasuk hak atas informasi yang jelas mengenai pelayanan kesehatan, privasi atau kerahasiaan data, serta akses terhadap pelayanan yang berkualitas.
Setiap pasien memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai prosedur medis yang akan dijalani, termasuk diagnosis, rencana perawatan, dan potensi risiko yang mungkin terjadi.
“Informasi ini bertujuan mempermudah pasien dalam mengambil keputusan terbaik untuk kesehatan mereka,” terang Armein.
Selain itu, menurutnya seluruh pasien juga berhak atas perlindungan keamanan data pribadi.
RSUD Kota Bogor menjaga privasi pasien dengan ketat, memastikan informasi kesehatan mereka tidak dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin, kecuali kepada keluarga terdekat. Upaya ini memberikan rasa aman kepada pasien selama menjalani perawatan. (fat)
Sumber: radarbogor.jawapos.com