BORNEONEWS, Sampit – RSUD dr Murjani Sampit tengah menjadi sorotan setelah sejumlah pasien mengeluhkan pembatalan antrean melalui aplikasi JKN Online.
Salah satu warga, Siti Fathonah mengunggah kritik tajam di media sosial terkait layanan rumah sakit tersebut. Keluhan ini memicu reaksi dari pihak rumah sakit dan perhatian dari DPRD Kotawaringin Timur.
Hal tersebut sempat dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kotim pembahasan APBD perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis, 17 Oktober 2024.
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, meminta agar pihak rumah sakit segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Sejauh mana progres dari rumah sakit dalam mengurai permasalahan ini harus jelas, demi memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Riskon.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yulia Nofiany, menyatakan pihaknya telah berupaya mengatasi gangguan jaringan yang menjadi akar masalah pelayanan.
“Masalah ini sudah kami tangani sejak Sabtu hingga tadi malam. Saya terus bertemu rekan-rekan media untuk memberikan klarifikasi, bukan untuk membela diri, tetapi untuk menjelaskan situasi bahwa RSUD dr Murjani memang sedang mengalami kendala jaringan,” ujar Yulia.
Ia menjelaskan pihak rumah sakit sudah berusaha melakukan backup jaringan bekerja sama dengan penyedia layanan. Namun, hasilnya masih belum maksimal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda untuk meminta bantuan Dinas Kominfo melakukan assessment. Tim Kominfo dijadwalkan datang ke rumah sakit pada Jumat atau Sabtu ini, dan kami berharap mereka berkantor di sini hingga jaringan benar-benar stabil,” tambahnya.
Pihak rumah sakit juga menggelar rapat dengan Dewan Pengawas untuk meminta arahan lebih lanjut. Pihaknya diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat secara transparan bahwa RSUD dr Murjani sedang mengalami masalah jaringan dan berkomitmen memperbaiki situasi ini secepatnya.
Keluhan mengenai RSUD dr Murjani Sampit viral di sosial media atas nama Siti Fathonah setelah antrean pasien di berbagai poli rumah sakit dibatalkan secara sepihak melalui aplikasi JKN Online pada 12 Oktober 2024.
Dalam unggahannya di media sosial berjudul “Kemunduran RS Murjani Sampit,” Siti menyebut bahwa pasien harus antre ulang di bagian informasi akibat pembatalan tersebut.
Siti juga mengkritik kebijakan rumah sakit yang melakukan pembaruan sistem setiap tiga hari sekali dengan alasan pergantian dokter, namun justru mengorbankan hak pasien.
Ia juga menyoroti pengalaman beberapa pasien lain yang mengalami hal serupa, seperti Ibu Sunarti dari Parenggean dan Ibu Sumiatun yang harus datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan antrean, namun tetap tidak bisa dilayani.
Yulia menegaskan, RSUD dr Murjani Sampit tidak abai dan terus berupaya membenahi permasalahan yang terjadi. Ia mengakui bahwa masalah jaringan ini sangat berdampak pada pelayanan, namun pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik. (DEWI PATMALASARI/R)
Sumber: borneonews.co.id