CIAWI – Hanya dalam waktu kurang dari seminggu setelah penertiban oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi kembali terlihat.
Puluhan kendaraan bermotor terparkir di area yang seharusnya tidak digunakan, mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Ciawi.
Penertiban sebelumnya tampaknya tidak efektif, karena sejumlah oknum kembali mengarahkan pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa memperhatikan peraturan yang ada.
Salah satu pengunjung, Irman Setiawan, mengaku mengikuti arahan untuk memarkir kendaraannya di depan RSUD.
“Kami ingin masuk rumah sakit, tapi dari depan sudah diarahkan untuk parkir di sini. Ya, kami ikuti saja karena sudah banyak kendaraan roda dua dan empat juga,” ujarnya.
Irman tidak menyadari bahwa tempat parkir tersebut ilegal, dan ia merasa lebih nyaman meskipun tahu lokasinya tidak semestinya.
“Lebih mudah tinggal parkir, kalau ke dalam (RSUD Ciawi) harus pakai karcis,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dadang Kosasih, mengaku belum mengetahui kembalinya masalah parkir liar ini.
Ia telah memerintahkan anggotanya di wilayah Ciawi untuk melakukan pengawasan. “Saya akan turun ke lapangan. Jika memang parkir liar masih terjadi, kami akan menertibkannya lagi,” tegasnya.
Sementara itu, UPT Dinas Perhubungan Ciawi belum merespons pesan WhatsApp wartawan terkait masalah ini. =YUS
Sumber: pakuanraya.com