Batang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menerima sertifikat kenaikan kelas dari kelas D menjadi kelas C. Pencanangan kelas C dan barcode “Cinta” diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Dalam sambutannya Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, apresiasinya atas capaian RSUD Limpung dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Peningkatan kelas C sebagai langkah sangat positif dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya Limpung tapi juga semua di Kabupaten Batang,” katanya saat ditemui di Aula RSUD Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Kamis (12/9/2024).
Lani menyebutkan, RSUD Limpung saat ini memiliki berbagai jenis pelayanan, meliputi pelayanan medis umum, gawat darurat, medis spesialis dasar, perawatan, dan kebidanan.
“Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Tinggal memenuhi kebutuhan yang masih kurang seperti alat medis yang belum ada dan penambahan dokter-dokter spesialis kesini,” jelasnya.
Ia berharap, RSUD Limpung yang sudah naik kelas menjadi tipe C bisa meningkatkan standar pelayanannya, tidak hanya fasilitas tapi juga sumber daya manusianya.
Sementara itu, Direktur RSUD Limpung Any Rusydiani mengatakan, bahwa RSUD Limpung berdasarkan sistem OSS perijinan berbasis risiko sudah terbit ijin operasional RSUD Limpung sebagai kelas C.
“Selain itu, diikuti aplikasi sistem informasi rumah sakit Kementerian Kesehatan berubah menjadi rumah sakit kelas C,” terangnya.
Pelayanan RSUD Limpung semakin lengkap spesialisnya yaitu Kandungan, Dalam, Anak, Bedah, Mata, Kulit, THT, Saraf, dan, Jiwa. Ada pula spesialis anestesi, radiologi, dan patologi klinik atau laborat.
“Disamping itu, RSUD Limpung telah menyediakan kelas rawat inap standar, dan ke depannya tetap merencanakan penambahan ruang rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)
Sumber: berita.batangkab.go.id