Manajemen RSUD Dr. Iskak Tulungagung mendapatkan kunjungan dari Tim Visitasi Perizinan Berusaha Rumah Sakit Tipe A Kemenkes RI. Kunjungan dilakukan dalam rangka penilaian untuk menaikkan grade RSUD dr. Iskak menjadi rumah sakit Tipe A.
Direktur RSUD Dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua mengatakan RSUD Dr. Iskak merupakan rumah sakit rujukan regional yang terletak di jalur selatan. Hingga tahun 2024 belum ada rumah sakit tipe A di wilayah ini. “Artinya jika RSUD Dr. Iskak menjadi tipe A dapat dikatakan strategis. Utamanya untuk rujukan kasus sulit,” terang dr. Kasil, Sabtu (31/08/2024).
Ia berharap bisa segera mewujudkan rumah sakit tipe A di wilayah Selatan Jawa Timur agar bisa memberikan pelayanan kedokteran Spesialis dan Subspesialis luas kepada masyarakat.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes mengatakan naiknya RSUD dr. Iskak menjadi tipe A akan diikuti perubahan pelayanan. “Nanti akan ada perubahan dan kondisi, tentu juga adanya peningkatan pelayanan kesehatan. Pelayanan unggulan menjadi dasar terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya di Ruang Auditorium Gedung IDIK lantai 2.
Usai arahan, rombongan tim visitasi melakukan telusur lapangan, dokumen sumber daya manusia (SDM), serta dokumen administrasi dan manajemen. Mereka juga mengunjungi sejumlah ruang pelayanan dan penunjang. Mulai poliklinik rawat jalan, rawat inap, Instalasi Gawat Darurat, kamar operasi dan beberapa pelayanan penunjang lainnya.
Tim visitasi terlihat jeli dalam menilai pelayanan dan rencana yang akan dilakukan RSUD dr. Iskak. Mereka juga memberikan beberapa arahan dan masukan untuk perbaikan menuju rumah sakit Tipe A.
Selain telusur lapangan, tim pokja lain melakukan pemeriksaan berkas administrasi. Pemeriksaan ini untuk melihat bagaimana pengadministrasian manajemen rumah sakit yang telah dilakukan oleh RSUD Dr. Iskak selama ini.
Usai telusur, Tim Visitasi Perizinan Berusaha Rumah Sakit Tipe A melakukan pembacaan hasil. drg. Yuli menambahkan, ketika menjadi rumah sakit tipe A atau sama dengan paripurna, keseluruhan pelayanan menjadi tuntas.
Yuli menambahkan, menuju rumah sakit tipe A, tidak hanya dilihat dari jumlah tempat tidur, tetapi melihat secara keseluruhan baik yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh rumah sakit.
“Beberapa hasil telusur yang menjadi catatan, harap segera dibenahi sesuai dengan tempo waktu yang telah diberikan,” kaat drg. Yul.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI memberikan perizinan berusaha dan peningkatan kelas kepada RSUD Dr. Iskak sebagai rumah sakit tipe A dengan catatan segera menyesuaikan ketentuan. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Perundang-undangan penyelenggaraan rumah sakit paling lambat 6 bulan. (HUMAS/KAR)
Sumber: rsud.tulungagung.go.id