Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Nasional tahun 2024 kepada Direktur RSUD Grati, drg Dyah Retni Lestari.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono kepada Direktur RSUD Grati, drg Dyah Retno Lestari dalam acara Penghargaan Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan Teladan dan Kader Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024) lalu.
Retno-panggilan akrabnya diganjar penghargaan untuk kategori inovasi tenaga medis, yakni SISTER PERI SI-PLUS.
“Alhamdulillah, setelah kami diusulkan oleh Dinas Kesehatan untuk mewakili Kabupaten Pasuruan. Kami pun terus melangkah, mempersiapkan segala sesuatunya demi membawa nama daerah dan institusi,” kata Retno saat ditemui di ruangannya, Selasa (20/8/2024).
Seperti diketahui, SISTER PERI SI-PLUS merupakan singkatan dari sistem terpadu pelayanan geriatri sinergi dengan Paguyuban Lansia untuk sehat dan bersinergi dengan Dinas Perikanan Dan Dinas Pertanian.
Dalam prakteknya merupakan inovasi untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kesehatan kepada para lansia usia diatas 60 tahun.
Menurut Retno, SISTER PERI SI-PLUS berawal dari inovasi SISTER PERI yang telah dilaunching pada 16 Juli 2020. Setelah itu, tepatnya per 1 Maret 2022 melalui pengembangan nilai keunikan inovasi pada Layanan High Access Paguyuban Lansia, pihaknya membuatkan kebun lansia dan Kolam Ikan untuk para anggota paguyuban dan Budidaya
“Kebun Lansia ini bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta budidaya ikan bekerjasama dengan Dinas Perikanan,” terangnya.
Melalui SISTER PERI SI-PLUS RSUD Grati, pelayanan lansia menurut Retno menjadi mudah dijangkau, cepat, nyaman, dan berkualitas menuju lansia sehat, kuat, tangguh dan produktif.
“Dan terbukti sampai sekarang, RSUD Grati seperti menjadi rumah dan keluarga kedua dari seluruh anggota Paguyuban Sister Peri. Inilah sebuah kebanggaan kami, kalau kata Pak Pj Bupati Andriyanto, bahwasanya inovasi itu harus berkelanjutan,” tambahnya. (emil)
Sumber: pasuruankab.go.id