YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman kini memiliki Klinik Kesehatan Kerja. Klinik ini dapat dimanfaatkan mitra RSUD yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemkab Sleman dan perusahaan-perushaaan di wilayah Sleman.
Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni mengatakan Klinik Kesehatan Kerja ini menjadi yang pertama di DIY khususnya di Sleman dan merupakan inovasi yang digagas oleh Wakil Direktur Pelayan RSUD Sleman, dr. Cholis Nur Mutaslimah.
“Para mitra dapat memanfaatkan layanan ini (Klinik Kesehatan Kerja), terutama untuk pelayanan kuratif bagi pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja atau kecelakaan kerja,” ujar Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Sleman, Kamis (18/07/2024).
Novita menjelaskan Klinik Kesehatan Kerja ini diperuntukan bagi pekerja baik internal maupun eksternal RSUD Sleman dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Klinik Kesehatan Kerja lanjut Novita dapat dimanfaatkan oleh mitra RSUD yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemkab Sleman dan perusahaan-perusahaan di wilayah Sleman.
Peluncuran Klinik Kesehatan Kerja dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Bupati Sleman beserta jajaran juga meninjau secara langsung Klinik Kesehatan Kerja yang terletak di lantai 1 Gedung RSUD Sleman.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi inovasi RSUD Sleman yang menyediakan pelayanan kesehatan khusus bagi pekerja.
Inovasi tersebut menurutnya menjadi dukungan atas komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan khususnya kesehatan bagi pekerja di wilayah Sleman.
Diungkapkan Kustini, produktivitas seseorang dalam bekerja sangat bergantung pada kondisi kesehatan.
“Tidak dapat dipungkiri kesehatan merupakan investasi bukan saja untuk individu pekerja tetapi juga untuk perusahaan. Maka dari itu, keberadaan Klinik Kesehatan Kerja ini sangat penting untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan pekerja,” ucapnya.
Untuk mengoptimalkan layanan Klinik Kesehatan Kerja, Kustini juga mendorong RSUD Sleman agar menjalin kerjasama. Selain itu juga memperluas jejaring serta memberikan edukasi tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pekerja sebagai salah satu hak yang harus dipenuhi perusahaan.
Sumber: kompas.com