CIANJUR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, saat ini telah membuka sistim pelayanan medis bagi pecandu judi online. Hal itu dilakuan sebagai penanganan mental dari kecanduan bermain judi onlane, agar bisa kembali normal. Pasalnya, kecanduan judi online termasuk gangguan dalam Diagnostic and Statistical Manual Of Mental Disorders (DSM).
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut-RSUD) Pagelaran Jan Izaac Ferdinandus membenarkan jika pihaknya telah membuka pelayanan medis bagi pecandu judi online. Hal ini, kata Jan Izaac, dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan agar mental dari pecandu kembali normal. Diketahuinya jika kecanduan judi online tersebut, masuk kedalam gangguan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).
“Pelayanan medis bagi pecandu judi online masuk ke poli jiwa dengan jadwal satu minggu sekali. Memang hanya satu hari saja, di hari Sabtu dan baru sebatas konsultasi,” kata Jan Izaac, kepada wartawan, Senin, (01/07/2024).
Menurutnya, untuk rehabilitasi, pihaknya belum mempunyai sarana dan prasarana penunjang. “Kalau perlu untuk dilakukan rehabilitasi, kita belum punya sarana rehabilitasinya,” pungkasnya. BNM/NDI/SYA
Sumber: pakuanraya.com