Situbondo, seblang.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus, Kabupaten Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 sebesar Rp 5,8 miliar. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk membeli berbagai sarana prasarana hingga pemeliharaan rutin. Tujuannya guna meningkatkan pelayanan di rumah sakit plat merah ini.
Direktur RSUD Asembagus, dr Sudharmono, menyampaikan, setidaknya ada tujuh item sarana prasarana yang bakal dibeli oleh RSUD Asembagus. “Ya benar, ada sedikitnya ada tujuh jenis kebutuhan sarana dan prasarana yang saya catat,” ujarnya.
Sudharmono melanjutkan, ketujuh jenis sarana prasarana tersebut meliputi, alat kesehatan, obat-obatan, bahan habis pakai.
“Selain itu, kami juga akan membeli satu unit mobil ambulance. Kemudian juga ada pengadaan prasarana UPS dan pemeliharaan sarana gedung. Terakhir ada pemeliharaan rutin alat kesehatan,” bebernya.
Sementara itu, Kabag TU RSUD Asembagus, Zainul Fatah menjelaskan, berbagai barang sarana prasarana dan pemeliharaan alat hingga gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan kelas dari rumah sakit D menjadi rumah sakit tipe C.
“Khusus penganggaran untuk pengadaan mobil ambulance emergency untuk peningkatan pelayanan rujukan dan ATS (
Asembagus Trauma Service
-red),” ucapnya.
Sedangkan, lanjut Zainul Fatah, untuk pemeliharaan alat kesehatan dengan kalibrasi untuk keakuratan dan ketepatan alat-alat kesehatan. “Ini muaranya untuk peningkatan kepada masyarakat atau pasien yang menjalani perawatan atau pelayanan medis di sini (RSUD Asembagus -red),” terangnya.
Ia melanjutkan, khusus untuk pengadaan obat dan bahan habis pakai diperuntukkan bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pengadaan prasarana UPS akan diperuntukkan sebagai penyedia listrik cadangan pada alat kesehatan yang sifatnya harus safety. “Ini barangnya masih dalam tahap pengadaan,” tutupnya.
Sumber: seblang.com