Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan, penambahan ruang rawat inap kelas tiga untuk memenuhi Peraturan Kementerian Kesehatan terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam aturan tersebut, pasien rawat inap khususnya kelas tiga hanya berisikan empat bed atau tempat tidur di dalam satu ruangan.
“Saat ini dalam satu ruangan isinya enam bed, sehingga mau tidak mau harus menambah ruangan untuk mengikuti standar,” ungkapnya, Rabu (1/5/2024).
Adapun anggaran untuk pembangunan ruang rawat inap kelas tiga tersebut bersumber dari APBD PPU 2024 sebesar Rp10 miliar. Proses pembangunannya pun dinilai telah berjalan dan kini dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab PPU. “Fisiknya belum dimulai, saat ini masih proses lelang di ULP Pemkab PPU,” akunya.
Dengan kehadiran gedung baru itu turut mempengaruhi jumlah pasien yang bakal dirawat. Saat ini kapasitasnya hanya 103 bed menjadi 115 bed.
Di tahun 2025 mendatang jelasnya, RSUD Ratu Aji Putri Botung juga berkeinginan untuk membangun ruangan rawat inap khusus kelas satu dan dua. Usulan pembangunan gedung telah mereka layangkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim dengan anggaran kurang lebih Rp8 miliar.
“Sebenarnya DED-nya duluan kelas satu dan dua itu, cuma karena amanah Permenkes makanya diprioritaskan yang kelas tiga,” terangnya.
Usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut diharapkan dapat diakomodir di tahun mendatang lantaran usulan ini bukan yang pertama, namun telah berulang.
“Harapannya bisa diakomodir, persyaratannya pun sudah kami penuhi semua,” tutupnya. (*/kk)
Sumber: korankaltim.com