MEDIA CENTER, Palangka Raya – RSUD Kota Palangka Raya memperkuat komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan melakukan penandatanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan Zona Integritas ini dipimpin oleh Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, dan diikuti oleh seluruh staf RSUD setempat, Selasa (7/5/2024).
Abram Sidi Winasis mengungkapkan harapannya bahwa komitmen bersama ini akan mengubah paradigma birokrasi di RSUD Kota Palangka Raya tidak hanya dalam hal pelayanan medis tetapi juga dalam manajemen internal.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya besar RSUD Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas di semua lini, serta untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan,” kata Abram.
Menurutnya, komitmen ini tidak sekadar formalitas, tetapi merupakan tekad nyata untuk menjadikan RSUD Kota Palangka Raya sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
“Tentunya hal ini sejalan dengan visi RSUD Kota Palangka Raya untuk menjadi pusat pelayanan kesehatan yang terdepan dan terpercaya di Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ucapnya.
Ia juga berharap melalui penandatanganan zona integritas ini akan memberikan dorongan moral bagi seluruh tenaga medis dan staf RSUD Palangka Raya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)
Sumber: palangkaraya.go.id