Reportase Seri Webinar Renstra Topik 5:
Penyusunan Rencana Strategis RS Berbasis pada Pengguna
3 Februari 2024
Serial Webinar Strategi RS Pasca Berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memasuki seri kelima dengan mengangkat topik “Penyusunan Rencana Strategis RS Berbasis pada Pengguna”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan kanal Youtube PKMK FK-KMK UGM pada Sabtu (3/02/2024). Kegiatan dibuka oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D, dengan pemateri Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM., M.Kes. Moderator webinar kali ini, Dewi Dyah, ST, M.Kes diawali dengan memperkenalkan para narasumber.
Pengantar webinar disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D yang mengatakan bahwa adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan apakah rumah sakit merespon dengan benar atau tidak. Apakah betul sudah terjadi deteksi perubahan, pemahaman mengenai makna perubahan, penafsiran, dan melakukan tindakan sebagai respon.
Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM., M.Kes. sebagai narasumber menyampaikan bahwa jika kita mau mendapatkan hasil yang baik, maka harus melakukan prencanaan dari sekarang, sehingga perubahan lingkungan yang ada dapat direspon dengan sebaik-baiknya. Langkah awal melakukan respon terhadap adanya UU Kesehatan adalah berpikir strategic, yaitu ada 3 peta berpikir yaitu strategic thingking,strategic planning, dan managing strategic momentum.
Pada webinar sebelumnya disampaikan strategi rumah sakit mengenai cost leadership yang merespon pasar pasien BPJS/JKN. Strategi diferensiasi pada pasar pasien non JKN yang mendorong rumah sakit untuk memberikan value yang lebih terhadap layanan yang diberikan sehingga dapat menarik pangsa pasar yang dituju oleh rumah sakit. Strategi campuran dengan pangsa pasar pasien BPJS dan pasien non BPJS. Ketiga strategi tersebut mempengaruhi pada sistem operasional rumah sakit, termasuk pada prinsip keuangannya.
Dalam penyusunan rencana strategi ada sistematikanya, memakai pola pikir yang didahului dengan mendiagnosis yaitu mengerahkan sumber daya untuk memotret situasi, mengumpulkan data mengenai apa yang terjadi pada lingkungan ekosistem rumah sakit. Juga dikombinasikan dengan pemahaman misi dan visi rumah sakit yang dapat mengidentifikasi tantangan, peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan rumah sakit. Selanjutnya memutuskan tindakan atau strategi apa yang akan dilakukan, dan pada ujungnya programming dan budgeting merupakan terjemahan dari strategi.
Rumah sakit harus dapat menentukan produk apa yang akan dikembangkan sesuai dengan strategi yang dipilih. Kembali pada misi rumah sakit, siapa yang akan dilayani karena segmen yang satu berbeda dengan segmen yang lain. Untuk pasien BPJS dapat mengembangkan layanan-layanan yang tidak keluar dari paket manfaat yang telah ditetapkan. Untuk pasien Coordination of Benefit (COB) dapat mengembangkan produk yang ada pada paket manfaat BPJS ditambah dengan value lain yang akan di-cover oleh sumber pendana yang lain.
Dalam menyusun renstra membutuhkan tim, dan menerjemahkan berbasis pada produk serta pasar. Juga dapat melakukan pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh tim, yaitu dari manajemen dan klinisi. Mulai dari review visi dan misi, analisis lingkungan, memahami perubahan dan akhirnya dapat dituangkan dalam rencana strategi rumah sakit.
Prof Laksono juga menyampaikan kembali tentang peran konsultan. Sebagian besar rumah sakit belum membentuk tim untuk merespon adanya perubahan akibat terbitnya Undang-undang kesehatan. Kemungkinan rumah sakit belum dapat mendeteksi perubahan, memahami, melakukan penafsiran, dan melakukan penyusunan renstra/ memodifikasi sehingga dapat dibantu oleh konsultan. Pada sesi diskusi Prof Laksono juga menyampaikan kepada drg Wiwik, siapa konsultan dibenak rumah sakit yang dapat membantu dalam menyusun atau me-review renstra? Di Indonesia masih kekurangan konsultan rumah sakit, berbeda dengan surveyor akreditasi yang jumlahnya banyak dan rumah sakit tidak kesulitan dalam memilihnya.
Reporter: Husniawan Prasetyo (Divisi Manajemen Rumah Sakit, PKMK UGM)
WEBINAR SERIES #5
STRATEGI RS PASCA BERLAKUNYA UU NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Topik V: Penyusunan Rencana Strategis RS Berbasis pada Pengguna
Latar Belakang
Webinar Topik #1 hingga topik #4 yang terselenggara sejak 29 Desember 2024 lalu telah memberikan gambaran yang jelas bahwa ada banyak sekali perubahan signifikan yang mempengaruhi RS pasca ditetapkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perubahan-perubahan tersebut didorong oleh beberapa pasal yang mengatur lingkungan RS, upaya kesehatan, hingga lingkungan internal RS. Pasal-pasal ini, yang nantinya diikuti dengan peraturan turunan, akan berdampak luas pada berbagai aspek manajemen RS, mulai dari leadership hingga sistem operasional yang akan menentukan hasil akhir berupa kinerja RS. Kegiatan Webinar 1 sampai dengan 4 sudah berjalan dengan menggunakan pendekatan Sense-Making sebagai berikut:
Saat ini, menjelang Webinar ke-5 dimana RS perlu melakukan respon, ada pertanyaan penting: Action apa yang dibutuhkan? Salah satu hal penting adalah terkait isi Rencana Stratejik RS. Apakah masih relevan atau harus berubah karena adanya UU Kesehatan tahun 2023. Untuk itu, RS perlu melihat kembali dokumen rencana strategis dan merevisi sesuai kebutuhan respon terhadap perubahan lingkungan eksternal.
Berdasarkan perubahan situasi lingkungan, RS dapat mereformulasi strategi berdasarkan segmen pasar yang sedang dan akan dilayani, yaitu segmen pasien BPJS (JKN), Non-BPJS (non-JKN), dan segmen pasar campuran. Hasil dari reformulasi strategi dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis dan akan menjadi dasar untuk merancang sistem manajemen yang lebih operasional, sebagaimana digambarkan melalui kerangka pikir berikut.
Sebagai gambaran, ketika revisi Renstra menyatakan bahwa RS harus benar-benar fokus pada pasien BPJS, maka Perancangan Sistem Keuangan harus konsekuen dengan strategi ini. Hal ini dibahas dalam Seri Webinar mengenai Akuntansi Manajemen yang dijalankan paralel dengan Webinar ini. Sebagai gambaran jika RS menerapkan strategi Cost-Leadership maka membutuhkan Sistem Keuangan yang tepat. Strategi Cost-Leadership berarti masuk ke penyediaan produk yang sebagian besar berupa Paket Manfaat BPJS. Jika mengambil sebaliknya, fokus ke strategi pengguna Non-BPJS, strategi sistem keuangan, SDM, sampai ke perancangan fisik dan bangunan menjadi isu-isu yang harus disesuaikan dengan value pengguna.
Webinar Topik #5 akan menjadi webinar penutup sekaligus menjadi jembatan untuk kegiatan pelatihan di tahap berikutnya, yaitu Revisi Rencana Strategis RS agar sesuai dengan tiap segmen pasar yang menjadi fokus pelayanan RS. Webinar ini dapat diikuti oleh pimpinan rumah sakit atau pemilik yang membutuhkan insight lebih dalam sebagai dasar pertimbangan sebelum melangkah ke action berupa revisi rencana strategis.
Tujuan
Webinar Topik #5 ini bertujuan untuk membahas mengenai:
- Apa saja pilihan-pilihan strategi RS sebagai respon terhadap UU Kesehatan yang dapat diformulasikan sesuai dengan segmen pasar BPJS, campuran, atau Non-BPJS?
- Bagaimana menerjemahkan strategi terpilih ke produk yang akan disediakan sesuai dengan pengguna yang diplih?
- Bagaimana konsekuensi pilihan-pilihan strategi terhadap berbagai aspek manajemen operasional RS (manajemen operasional, fisik bangunan, peralatan, SIM RS, keuangan, dll) sesuai dengan segmen pasar yang akan dilayani?
- Bagaimana tahapan merevisi Rencana Strategis RS ini dapat dijalankan? Apakah membutuhkan fasilitasi dari konsultan manajemen?
Peserta
Webinar ini gratis dan dapat diikuti oleh:
- Pemilik RS
- Manajer RS
- Konsultan Manajemen RS yang spesialisasinya pada perencanaan
Tatacara Ujian
Para peserta Seri Webinar Rencana Strategis yang ingin mendapatkan sertifikat dapat mengikuti ujian online dengan melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/Reg-UjianRenstra dan mentransfer biaya ujian sebesar:
- Rp 500.000,- untuk peserta institusi RS (maksimal 3 orang per institusi)
- Rp 200.000,- untuk peserta perorangan
Disamping itu dibuka ujian untuk tim konsultan yang tertarik.
Ujian dilaksanakan pada akhir pelaksanaan serial webinar, yaitu tanggal 7 – 21 Februari 2024.
Peserta yang telah mendaftar akan diberikan link ke soal ujian dalam bentuk pilihan berganda. Akan ada pertanyaan spesifik untuk peserta kelompok dan peserta perorangan.
Setiap peserta diberi waktu 1x24 jam untuk menyelesaikan jawaban sejak soal ujian mulai dikerjakan.
Peserta yang gagal mencapai nilai minimal kelulusan diperbolehkan mengulang sampai berhasil tanpa dikenai biaya tambahan.
e-Sertifikat akan dikirimkan ke setiap peserta yang telah lulus. Untuk peserta berkelompok, sertifikat tetap akan diberikan secara perorangan sesuai dengan kelulusan masing-masing.
Rundown
Jam (WIB) | Menit | Topik | PIC/Narasumber |
08.50 – 09.00 | 5’ | Pra Acara (Broadcasting) |
Penyiar broadcasting Edna Novitasari |
09.00 – 09.01 | 1’ | Bumper Opening | |
09.01 – 09.06 | 5’ |
Pembukaan: - Prolog tujuan dari penyelenggaraan webinar #5 - Menyapa peserta yang bergabung secara luring maupun daring - Memperkenalkan moderator dan pembicara |
MC Mashita |
Moderator | |||
09.06 – 09.15 | 10’ |
Pengantar |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. |
09.15 – 09.40 | 20’ |
Sesi paparan: 1. Menyusun/Merevisi Renstra RS Berbasis pada Pengguna |
Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, M.Kes. |
5’ |
2. Peran Konsultan |
Prof. Laksono Trisnantoro | |
09.40 – 10.10 | 25’ | Diskusi dan Tanya-Jawab |
Moderator: Dewi Dyah, ST, M.Kes. |
10.10 – 10.25 | 15’ |
Rangkuman webinar seri #5 dan Informasi ujian |
dr. Haryo Bismantara, M.P.H. |
10.25 – 10.30 | 5’ | Penutupan |
MC: Mashita |
Narasumber
Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM, M.Kes
Waktu
Sabtu, 3 Februari 2024; pk. 09.00 – 10.30 WIB
Informasi dan Pendaftaran
Wiwid
0856-4346-3035