Tanjungpinang (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang berkomitmen menjadi pusat rujukan utama dalam bidang kardiovaskular di daerah tersebut.
Komitmen ini diperkuat dengan penunjukan RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai rumah sakit jejaring pengampuan Pelayanan Kardiovaskular Strata Utama di wilayah Kepri, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1341/2023 tanggal 11 Mei 2023.
“Sejak 10 Mei 2023, kami telah melayani tindakan intervensi jantung non-bedah dua kali seminggu, yaitu hari Selasa dan Kamis,” kata Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri dr Yusmanedi di Tanjungpinang, Senin.
Sebelumnya, kata dia, angka rujukan pasien penyakit jantung ke luar Kepri cukup tinggi.
Namun, katanya, dengan adanya layanan pengobatan jantung, khususnya tindakan intervensi jantung non-bedah di RSUD Raja Ahmad Tabib, angka rujukan tersebut berhasil dikurangi secara signifikan.
Yusmanedi mengungkapkan hingga Februari 2024, tercatat 143 pasien dengan rentang usia 38 hingga 70 tahun telah mendapatkan layanan, dengan mayoritas pasien laki-laki.
Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), katanya, RSUD Raja Ahmad Tabib mengadakan kegiatan proctorship diagnostik invasif dan intervensi non-bedah bekerja sama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Kegiatan ini berlangsung selama 22 hingga 24 Februari 2024, bertepatan dengan perayaan HUT Ke-12 RSUD Kepri pada 29 Februari 2024.
“Proctorship ini merupakan cara efektif untuk memastikan bahwa RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memberikan perawatan dan pengobatan jantung yang berkualitas kepada pasien,” katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, kompetensi SDM dalam melakukan tindakan medis dapat terus meningkat, sehingga RSUD Raja Ahmad Tabib dapat menjadi rujukan utama bagi pasien jantung di Kepri.
Sumber: antaranews.com