Malinau- Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. menghadiri Pembukaan Akreditasi RSUD Malinau oleh Tim Surveior Lembaga Akreditasi Mutu – Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sola Gracia RSUD Malinau, pada Jum’at (01/12).
Dalam sambutannya, Wabup Jakaria menjelaskan terkait tata letak geografis Kabupaten Malinau, yang dimana juga berbatasan langsung dengan Negeri Serawak, Malaysia Timur.
“Sejauh ini, akses yang digunakan pemerintah daerah untuk menjangkau wilayah-wilayah yang ada diperbatasan masih menggunakan moda transportasi udara atau pesawat dan jalur sungai yang ditempuh dengan waktu cukup lama dan sulit,” ujarnya.
Demikian juga dengan pelayanan kesehatan, masyarakat Malinau secara georafis berada di daerah yang terpencar-pencar dan di setiap desa hanya memiliki Puskesmas, Pustu dan masih ada yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
“RSUD Malinau merupakan satu-satunya harapan dan tujuan masyarakat kala menderita sakit dan butuh penanganan medis yang cukup lengkap,” ucapnya.
Karena itu, melalui RPJMD 2021-2026 Pemkab Malinau berkomitmen menjadikan RSUD ini sebagai rumah sakit rujukan. Artinya pemerintah daerah serta RSUD Malinau sendiri harus meningkatkan mutu atau kualitas pelayanannya sebagai RSUD rujukan di Kabupaten Malinau.
“Kepada tim Surveior LAM-KPRS, besar harapan kami agar kiranya dapat memberikan masukan dan saran bagi kami demi peningkatan mutu Rumah Sakit Malinau,” ungkapnya.
Tak lupa, Jakaria memberikan apresiasi yang tinggi kepada Direktur, Dewan Pengawas, Jajaran Manajemen, Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Tenaga Kesehatan lainnya, Tim Akreditasi, dan seluruh Staf RSUD Malinau atas kerjasama dan kerja keras yang dilakukan selama ini dalam upaya memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan.
“Saya yakin jerih lelah yang kita lakukan bersama ini merupakan bentuk kepedulian kita semua terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Malinau dan sekitarnya,” tuturnya. (*/Hai)
Sumber: radartarakan.jawapos.com