Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen untuk meningkatkan status dan predikat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan. Upaya ini diwujudkan dengan dimulainya proses survei akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dilaksanakan secara daring.
Tim survei ini dipimpin oleh dr. Judiwan Dellas Maswar, MARS, FISQua, serta Ns. Yaniek Sufiandri, S.Kep, MARS.
Kepala Rumah Sakit RSUD Bintan, dr. Bambang, menjelaskan bahwa tim survei KARS akan melakukan penilaian dan riset yang komprehensif terhadap berbagai fasilitas dan pelayanan yang ada di RSUD Bintan. Proses survei ini dimulai pada Senin, 6 November 2023 di RSUD Bintan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, menyambut kedatangan Tim Akreditasi dengan harapan agar RSUD Bintan bisa memenuhi standar kualitas dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
Wakil Bupati juga berharap bahwa dengan peningkatan status RSUD Bintan, rumah sakit ini akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kita tentu mengharapkan agar mutu pelayanan RSUD Bintan dapat terus ditingkatkan serta menjadi rumah sakit yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Proses akreditasi RSUD Bintan oleh tim surveyor KARS akan berdasarkan pedoman Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
SNARS Akreditasi Rumah Sakit mencakup berbagai aspek, termasuk sasaran keselamatan pasien, standar keselamatan yang berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional, dan integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan rumah sakit.
Proses akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa RSUD Bintan memenuhi standar kualitas tertinggi dalam pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada masyarakat.
(jal)
Sumber: batamnews.co.id