Makassar (ANTARA) – RSUD H Andi Sulthan Dg Radja bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba membantu pasien melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di rumah sakit.
“Ini untuk mempermudah pasien dalam melakukan perekaman KTP-el yang sementara dalam perawatan di rumah,” kata Humas RSUD Bulukumba Maksum Tantu menanggapi upaya pihak RSUD memfasilitasi pasien di Bulukumba, Rabu.
Menurut dia, kerjasama yang dilakukan pihak RSUD dan disdukcapil ini adalah bagian dari gerak cepat RSUD Bulukumba dalam merespon setiap aduan dan kebutuhan pasien.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan perekaman KTP-el, pihak RSUD menerima informasi dari keluarga pasien jika pasien belum memiliki KTP-el. Selanjutnya pihak RSUD mengkomunikasikan hal tersebut dengan disdukcapil setempat.
“Setelah menerima laporan dari kami, pihak Disdukcapil Bulukumba pun mendatangi pasien untuk melakukan proses perekaman KTP-el,” katanya.
Tim dari Disdukcapil Kabupaten Bulukumba Suhartini membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, setelah menerima informasi dari RSUD, timnya langsung bergerak cepat dan menugaskan ke RSUD untuk melakukan perekaman di rumah sakit.
“Ini adalah program jemput bola disdukcapil.
Insya Allah
bisa secepatnya selesai, setelah ada persetujuan dari pusat langsung kita cetak kartunya,” kata Suharti.
Menurut salah seorang pasien RSUD H A Sultan Dg Radja, Sitti Aminah asal Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, ia sangat terbantu untuk memperoleh KTP-el tanpa perlu ke kantor disdukcapil untuk melakukan perekaman.
Dia mengatakan dengan adanya KTP-el tersebut pihaknya akan lebih mudah juga mengurus adaministrasi untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.
Sumber: antaranews.com